Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong, Kejagung Periksa Kepala PDSI Kemendag

by Irfan Mualim
10.12.2024
in Nasional
A A
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melanjutkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan impor gula oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Kejaksaan memeriksa NI, Kepala Pusat Distribusi dan Sistem Informasi (PDSI) Kementerian Perdagangan (Kemendag), sebagai saksi kunci dalam perkara ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan tiga saksi tambahan juga diperiksa. Mereka adalah FN (Manajer Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia), IA (Bagian Impor PT KTM), dan AMR (Bagian Pemasaran PT KTM). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Harli mengatakan, empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.

BACA JUGA

Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Direktur Utama PT CNI berinisial Derian Sakmiwata (DS) yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Menguak Borok Mafia Tambang di Bumi Anoa Pasca Penahanan Dirut PT CNI oleh Kejagung

16.10.2026

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujarnya dikutip dari laman Antara, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 300 Pati TNI, Ini Daftar Lengkapnya

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan dua tersangka yakni Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Dalam kasus ini, Tom Lembong dituduh memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, meskipun hasil rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 mengindikasikan bahwa Indonesia mengalami surplus gula dan tidak memerlukan impor.

Persetujuan impor yang dikeluarkan oleh Tom Lembong dinilai melanggar prosedur. Kejaksaan Agung mencatat bahwa tidak ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya memberikan informasi tentang kebutuhan gula dalam negeri. Hal ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses pengambilan keputusan yang dapat berdampak signifikan pada kondisi pasar gula Indonesia.

Kasus ini memicu perhatian publik dan media, dengan banyak pihak menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pangan.

Menurut laporan beberapa media, seperti The Jakarta Post dan Tempo, kasus ini menggambarkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memberantas korupsi di sektor publik.

Jika terbukti bersalah, Tom Lembong dan pihak terkait dapat menghadapi sanksi berat, termasuk pidana penjara dan denda. Selain itu, kasus ini diharapkan bisa menjadi preseden bagi kasus-kasus korupsi lainnya, mendorong peningkatan pengawasan dan reformasi kebijakan di Kementerian Perdagangan dan instansi terkait lainnya.

Dari perspektif sosial, masyarakat berharap agar pihak berwenang tidak hanya menindak kasus ini, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan impor yang diambil oleh pemerintah, guna mencegah pengulangan kasus serupa di masa depan. Proses hukum ini diharapkan bisa membawa keadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tags: impor gulaKejaksaan Agung (Kejagung)Kementerian Perdagangan (Kemendag)KorupsiTom Lembong
Previous Post

Inovasi Algoritma, Upaya BRIN Cegah Judi Online di Indonesia

Next Post

Panglima TNI Mutasi 300 Pati TNI, Ini Daftar Lengkapnya

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto

Panglima TNI Mutasi 300 Pati TNI, Ini Daftar Lengkapnya

Comments 1

  1. Ping-balik: Meningkatkan Kerjasama Internasional: Komitmen BNPT dalam Penanggulangan Terorisme | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In