Polemik Uang Donasi: Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim Gagal Mediasi, Apa Selanjutnya?

Ragam595 Dilihat

JAKARTA – Polemik mengenai uang donasi yang melibatkan Pratiwi Noviyanthi, lebih dikenal sebagai Novi, dan Agus Salim tampaknya belum menemukan penyelesaian. Upaya mediasi yang melibatkan pengacara Farhat Abbas dan Krisna Murti, mengalami kegagalan ketika Novi memutuskan untuk walk out dari pertemuan tersebut.

Awalnya, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus menyatakan kesediaannya untuk menandatangani berkas perdamaian yang disusun oleh Brian Praneda, pengacara Novi.

Namun, kesepakatan itu terhambat oleh keinginan Novi untuk melibatkan sosok Denny Sumargo dalam penandatanganan surat kesepakatan. Ia berpendapat bahwa Densu, yang juga terkait dalam konteks donasi tersebut, harus menjadi bagian dari kesepakatan ini.

Farhat Abbas menolak melibatkan Denny Sumargo, menyatakan bahwa namanya tidak seharusnya ada dalam draft perdamaian.

Baca Juga: Denny Sumargo Datangi Polda Metro Jaya, Perkara Hukum dengan Farhat Abbas?

Ketegangan meningkat ketika Farhat meminta agar telepon Densu dimatikan, menunjukkan ketidakpuasan terhadap pernyataannya yang mengklaim bahwa Agus tidak berhak menerima donasi tersebut, lantaran ketidaksetujuan para donatur.

Farhat bersikukuh bahwa uang donasi harus kembali kepada Agus, mengingat dia adalah penerima amanah dari para donatur.

“Berdasarkan amanah yang diberikan oleh para donatur, saya tidak dapat menyetujui permintaan tersebut. Densu harus terlibat,” tegas Novi yang dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/11/2024).

Ketika proses penandatanganan disiapkan di depan awak media, Novi dan Farhat masih terlibat dalam ketegangan. Farhat yang berpendapat bahwa uang donasi adalah hak Agus, membuat Novi semakin mantap untuk tidak setuju.

“Saya mohon maaf, sekali lagi saya tidak bisa setuju,” ucap Novi sebelum bangkit dan meninggalkan ruangan.

Keputusan Novi untuk meninggalkan ruangan mengejutkan Brian Praneda, yang merasa posisi hukum Novi semakin tidak menentu. Dalam situasi ini, Brian menyatakan bahwa ia tidak akan melanjutkan perannya sebagai kuasa hukum Novi dalam menghadapi konflik yang sedang berlangsung.

Baca Lagi: Pertikaian Hukum: Farhat Abbas dengan Pablo Benua, dari Hinaan hingga Laporan Polisi

Polemik ini menunjukkan kompleksitas isu donasi di Indonesia, di mana aspek kepercayaan dan komunikasi sering kali menjadi penyebab utama konflik.

Dengan melibatkan sosok publik seperti Denny Sumargo, situasi ini hanya menambah lapisan ketegangan di antara pihak-pihak yang terlibat.

Dalam mengatasi konflik ini, penting bagi semua pihak untuk kembali fokus pada tujuan awal dari donasi itu sendiri, yaitu membantu Agus Salim dalam pengobatannya.

Sebuah penyelesaian yang damai dan melibatkan semua pihak terkait adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik ini, demi kejelasan dan kepercayaan donatur serta untuk kepentingan Agus itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *