BAUBAU – Kontroversi dugaan penganiayaan jurnalis tvOne dan skandal di Markas Polres Baubau memasuki babak baru yang penuh dinamika. Usai gelombang protes aliansi pers dan penerjunan tim Propam Polda Sultra, pihak Polres Baubau akhirnya angkat bicara melalui konferensi pers resmi.
Polres Baubau secara tegas membantah adanya pesta minuman keras (miras) di Mako, sembari mengklaim bahwa cairan yang dikonsumsi personelnya hanyalah minuman bersoda dan dua sosok wanita di lokasi merupakan informan alias ‘cepu’.
Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Baubau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar konferensi pers untuk meluruskan kabar yang beredar di publik pada Jumat (9/10/2026). Klarifikasi ini merespons tuduhan adanya aktivitas pesta miras yang memicu dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis tvOne, Jamil.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, menegaskan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Baubau tidak menemukan indikasi konsumsi alkohol oleh para personel di lokasi kejadian.
“Untuk hasil interogasi sementara yang dilakukan oleh Propam Polres Baubau, bahwa tidak benar adanya minuman keras. Yang ada, pengakuan dari anggota tersebut bahwa mereka minum minuman bersoda dengan jenis merek Tebs,” ujar Rino Asnan.
Selain isu miras, keberadaan dua orang wanita di ruang kerja Satresnarkoba pada malam kejadian yang sempat memicu spekulasi publik turut dijelaskan kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, mengungkapkan kedua perempuan tersebut merupakan informan kepolisian (cepu) yang dihadirkan dalam rangka pengembangan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
“Dua orang yang ada di ruang Satresnarkoba itu merupakan cepu kami. Malam itu kami berencana melakukan pengembangan terkait penangkapan sebelumnya,” kata Joni.
Joni merincikan, penempatan para informan tersebut berawal dari penangkapan dua terduga pelaku narkotika di wilayah Keraton, Baubau. Keterangan awal dari kedua tersangka itulah yang menjadi dasar tim penyidik mengumpulkan para informan untuk melakukan pengembangan operasi di lapangan.
Meski melayangkan bantahan terkait pesta miras, Polres Baubau tidak menampik adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap anggotanya.
Iptu Joni Arani menyebutkan, dua personel Satresnarkoba telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam guna menindaklanjuti laporan awak media.
“Kedua personel tersebut sudah menjalani pemeriksaan dari Propam Polres Baubau. Saat ini, mereka diamankan untuk mendalami informasi yang disampaikan rekan-rekan media,” tegas Joni.
Pihak kepolisian memastikan pengusutan dugaan penganiayaan fisik dan perampasan alat kerja jurnalis akan tetap ditelusuri secara objektif dan terpisah berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan pihak berwenang.















