Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Korsel Sahkan UU: Artis K-Pop Bisa Tunda Wajib Militer Hingga Usia 30 Tahun

by Irfan Mualim
02.12.2020
in Internasional
A A
Korsel Sahkan UU: Artis K-Pop Bisa Tunda Wajib Militer Hingga Usia 30 Tahun

JAKARTA – Desember 2020 sepertinya menjadi bulan baik bagi artis K-pop. Mengapa tidak, Parlemen Korea Selatan (Korsel) telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan artis K-pop yang diakui secara global, seperti BTS untuk menunda dinas wajib militer (wamil) hingga usia 30 tahun.

Sebab selama ini, semua pria Korsel yang berbadan sehat dan berusia antara 18 hingga 28 tahun harus menjalani wajib militer selama dua tahun, sebagai bagian dari upaya negara guna mengantisipasi perang dengan Korea Utara.

Dirilis Reuters, Selasa (1/12/2020) Undang-undang tersebut diketahui disahkan pada Selasa (1/12/2020). Peraturan itu dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-pop yang mendongkrak status budaya negara dan perekonomian.

BACA JUGA

Kim Jong Un

Ancaman Baru dari Utara: Produksi Massal Drone Pembunuh oleh Kim Jong Un

16.11.2024
Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Harap Vietnam Dukung Keberlanjutan Kedokteran Militer

15.09.2024

Sebelumnya, Korsel memberikan pengecualian bagi musisi serta atlet yang memenangkan medali Olimpiade atau medali emas di Asian Games, termasuk penyerang Tottenham Hotspur Son Heung-min untuk menangguhkan tugas Wamil hingga usia 28 tahun.

Undang-undang baru itu akan memastikan idol yang direkomendasikan menteri budaya negara setempat dapat menunda Wamil hingga usia 30 tahun.

Sejak diluncurkan pada 2013, BTS telah mendorong popularitas K-pop secara global dengan musik yang interaktif dan ceria. Lirik dan kampanye sosial mereka juga disorot karena kerap memberdayakan kaum muda.

Baru-baru ini single hit “Dynamite” berhasil menempati posisi puncak di tangga lagu Billboard AS. BTS juga mengantongi nominasi Grammy yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai band K-pop.

Meski perubahan Undang-undang tersebut cukup baik, namun manajemen BTS, Big Hit Entertainment, tidak menanggapi.

Tags: K-PopMiliterWajib Militer
Previous Post

Jokowi: Tak Ada Tempat Terorisme di Tanah Air

Next Post

ULMWP Umumkan Kemerdekaan Papua Barat, Benarkah?

BERITA TERKAIT

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim

Saat Asap Indonesia Paksa Malaysia Tutup Sekolah: Anwar Ibrahim Pasang Badan, ASEAN Ditagih Janji

19.10.2026
Ilustrasi

Badai Rudal Koalisi Saudi Hantam Houthi, 136 Target Hancur

10.10.2026
Next Post
ULMWP Umumkan Kemerdekaan Papua Barat, Benarkah?

ULMWP Umumkan Kemerdekaan Papua Barat, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In