JAKARTA – Otoritas maritim Taiwan mengambil langkah tegas di tengah dinamika keamanan kawasan. Penjaga Pantai Taiwan (Coast Guard Administration / CGA) dilaporkan menggunakan meriam air untuk mengusir sebuah kapal nelayan China bernama Jin Sha yang dinilai memasuki perairan terbatas di sekitar Pulau Dongsha, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan keterangan resmi CGA yang dikutip, Kamis (5/11/2026), insiden ini bermula ketika kapal patroli Taiwan, Yunlin, memergoki dua kapal nelayan China beroperasi di perairan Dongsha. Salah satu kapal, Yue Hui Dong Yu 75066, langsung beranjak usai menerima instruksi awal.
Kendati demikian, kapal Jin Sha justru bertahan di lokasi kendati telah mengabaikan tiga kali peringatan melalui sambungan radio. Mengambil tindakan pengamanan, kapal Yunlin awalnya menembakkan meriam air ke udara selama kurang lebih 30 detik sebagai peringatan visual.
Lantaran kapal tersebut tidak kunjung bergeser, kapal patroli Taiwan mendekat dan mengarahkan semprotan air ke bagian ruang kemudi Jin Sha selama sekitar 90 detik.
CGA menegaskan, tindakan tersebut merujuk pada prosedur operasional peralatan nonmematikan, di mana personel berupaya menghindari awak kapal yang berada di geladak. Selepas semprotan tersebut, Jin Sha mengangkat jangkar dan mulai bergerak keluar dari kawasan perairan terbatas.
Kapal Hilang Tenaga dan Dibantu
Drama di perairan tersebut tidak berhenti pada aksi pengusiran. Selepas meninggalkan zona terbatas, kapal Jin Sha dilaporkan mengalami kendala teknis berupa kehilangan tenaga atau propulsi (mati mesin).
Dalam aksi kemanusiaan sekaligus prosedur darurat maritim, kapal Yunlin memberikan uluran tangan kepada awak kapal China tersebut. CGA mencatat pihaknya mendistribusikan 35 paket makanan kepada awak kapal atas permintaan mereka.
Selanjutnya, kapal Jin Sha ditarik keluar dari perairan terbatas sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada kapal China yang tiba di lokasi untuk menjemput dan membawa kapal nelayan tersebut kembali.
Kawasan Dongsha Titik Sensitif
Pulau Dongsha, yang juga populer dengan sebutan Kepulauan Pratas, terletak di sektor utara Laut China Selatan dan berada di bawah pengelolaan efektif Taiwan.
Meski demikian, kawasan strategis ini turut diklaim oleh Beijing, memicu gesekan berkepanjangan antara aktivitas kapal sipil maupun pemerintah di sekitar wilayah tersebut.
Pemerintah Taiwan menyatakan komitmennya untuk terus menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan di perairan dalam pengawasannya. Di sisi lain, Beijing secara konsisten menolak mengakui pembatasan yurisdiksi yang diterapkan Taiwan di kawasan perbatasan maritim tersebut.
Diketahui, status dan klaim yurisdiksi di kawasan Pulau Dongsha hingga kini masih diperselisihkan secara geopolitik.











