Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Berjamaah! Dari Mantan Anggota hingga Anggota Aktif DPRD Muara Enim Ditahan KPK

by Irfan Mualim
14.12.2021
in Nasional
A A
Korupsi Berjamaah! Dari Mantan Anggota hingga Anggota Aktif DPRD Muara Enim Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak 10 mantan anggota DPRD Muara Enim dan lima anggota aktif DPRD Muara Enim menjadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dan pengesahan APBD tahun 2019.

Adapun 15 terduga korupsi itu, di antaranya lima anggota DPRD Muara Enim periode 2019 sampai 2023 yakni Agus Firmansyah (AFS), Ahmad Fauzi (AF), Mardalena (MD), Samudera Kelana (SK), dan Verra Erika (VE).

Kemudian, 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014 hingga 2019 yakni, Daraini (DR), Eksa Hariawan (EH), Elison (ES), Faizal Anwar (FA), Hendly (HD), Irul (IR), Misran (MR), Tjik Melan (TM), Umam Pajri (UP), dan William Husin (WH).

BACA JUGA

Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK

18.10.2026

“KPK kemudian melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan November 2021,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Penetapan ke-15 orang tersebut sebagai tersangka, merupakan pengembangan atas perkara korupsi sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, serta sejumlah pihak lainnya yang telah dinyatakan bersalah.

Alex mengatakan, para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar Rp3,3 miliar sebagai uang aspirasi atau uang ketuk palu yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi, merupakan kontraktor yang mempunyai pengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Robi bersama Elfin MZ Muchtar menemui Bupati Muara Enim, Ahmad Yani agar kembali mendapat proyek pengadaan barang dan jasa pada 2019 lalu.

Yani lantas memerintahkan Elfin aktif mengakomodasi keinginan Robi dengan kesepakatan pemberian komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek untuk berbagai pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para tersangka.

Menurut Alex, Robi akhirnya memenangkan dan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp129 miliar.

“Pemberian uang oleh Robi Okta Fahlevi untuk para anggota DPRD diduga dengan total sejumlah Rp5,6 miliar, Ahmad Yani (Bupati) sekitar Rp1,8 miliar, dan Juarsah (Wakil Bupati) sekitar Rp2,8 miliar,” kata dia.

Alex menambahkan, penerimaan dana tersebut oleh para tersangka dilakukan secara bertahap, dan diduga digunakan sebagai bagian dari biaya kampanye mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun berikutnya.

Pada tersebut ditahan diRumah Tahanan (Rutan) KPK. Para anggota DPRD Muara Enim tersebut bakal ditahan di Rutan yang berbeda-beda untuk masa penahanan pertama selama 20 hari kedepan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tags: DPRD Muara EnimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Korupsi
Previous Post

Dituntut Hukuman Mati, Heru Hidayat: Sungguh Suatu Kezaliman

Next Post

Menteri Prabowo Ajak TNI Susun Produk Strategis Pertahanan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Menteri Prabowo Ajak TNI Susun Produk Strategis Pertahanan

Menteri Prabowo Ajak TNI Susun Produk Strategis Pertahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In