JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya menyebutkan pemeriksaan digelar di Kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB, sedangkan Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB,” ujar Tessa di Jakarta, Kamis (27/12/2024).
Kendati demikian, KPK belum merinci lebih lanjut alasan pemeriksaan kedua legislator tersebut. Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyaluran dana CSR BI, yang diyakini telah terjadi penyimpangan.
Kasus ini menambah daftar panjang isu korupsi terkait dengan pengelolaan dana publik di Indonesia, yang mencakup penggunaan dana tanggung jawab sosial yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Melukis Kenangan: 20 Tahun Tsunami Aceh dan Pelajaran yang Tak Terlupakan
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang dianggap memiliki alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua tempat yang digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Senin (16/12/2024), dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Kamis (19/12/2024).
Dari kedua penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa elektronik dan beberapa dokumen penting.
“Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan,” ungkap Tessa.
KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas penyangkalan dana CSR yang dimaksud. Tessa menambahkan, pihaknya akan memanggil beberapa saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita, serta lakukan konfirmasi terkait keterlibatan para pihak dalam penyalahgunaan anggaran.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam penggunaan dana sosial diharapkan dapat memperbaiki clutch sistem pengelolaan CSR di Indonesia.
Kasus ini telah memicu reaksi beragam dari publik, yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah, termasuk Bank Indonesia.
Anti-korupsi menjadi salah satu isu sentral dalam pemerintahan saat ini, dan harapan masyarakat adalah agar KPK terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana tanggung jawab sosial serta perlunya reformasi di sektor pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.