Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Politisi PKB, Kasusnya?

by Irfan Mualim
03.02.2020
in Nasional
A A
Dalami Dugaan Suap Proyek di Kaltim, KPK Bakal Periksa Sekjen Kementerian PUPR

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Dewan Mejelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Ghofur dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016 silam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Abdul Ghofur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Artha John Alfred (HA).

“Abdul Ghofur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA terkait tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/2/2020).

BACA JUGA

Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Direktur Utama PT CNI berinisial Derian Sakmiwata (DS) yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Menguak Borok Mafia Tambang di Bumi Anoa Pasca Penahanan Dirut PT CNI oleh Kejagung

16.10.2026

Dalam jadwal pemanggilan KPK, Abdul Ghofur akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai guru. Tak hanya Ghofur, lembaga antirasuah juga memanggil seorang saksi yang berasal dari swasta yakni Muhamad Bushairi.

Penyidik KPK, sebelumnya telah memanggil Abdul Ghofur pada Selasa (28/1/2020) lalu. Namun, tak memenuhi panggilan tersebut.

Beberapa waktu lalu, KPK juga memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) daam perkara yang sama.

Ali Fikri menjelaskan, jika pemanggilan Cak Imin yakni sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred (HA), terduga pemberi hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.

“A. Muhaimin Iskandar sebagi saksi terhadap HA, tersangka pidana korupsi penerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Pemanggilan ini merupakan kali kedua, dimana sebelumnya pada tanggal 19 November 2019 Cak Imin juga dipanggil namun mangkir hadir.

Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR seperti Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar yang dilakukan pada pertengahan 2015.

Selain itu, ia juga diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp1 miliar pada November 2015.

Hong Arta merupakan tersangka ke-12 terkait kasus tersebut, yang pertama kali menjerat Damayanti Wisnu Putranti dalam tangkap tangan oleh KPK pada 13 Januari 2016 silam.

Saat Basaria Pandjaitan masih menjabat Wakil Ketua KPK, menyebut Hong Arta selaku Direktur dan Komisaris PT SR (PT Sharleen Raya JECO Group) diduga secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Dalam dugaan suap, Hong Arta memberikan sejumlah uang ke Amran HI Mustary selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp8 miliar pada Juli 2015 dan Rp 2,6 miliar pada Agustus 2015.

Kemudian, Hong Arta juga memberikan sebanyak Rp1 miliar pada November 2015 kepada Damayanti Wisnu Putranti selaku anggota DPR periode 2014-2019. Pemberian tersebut diduga terkait pekerjaan proyek infrastruktur.

“Tersangka HA dan kawan-kawan diduga memberikan uang kepada sejumlah pihak,” kata Basaria.

Karenanya, KPK menjerat Hong Arta dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya:

1. Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

2. Eks anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

3. Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

4. Mantan anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto.

5. Mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary.

6. Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan.

7. Andi Taufan Tiro.

8. Musa Zainudin.

9. Yudi Widiana.

10. Julia Prasetyarini.

11. Dessy A Edwin. 

Tags: KorupsiKPKPKB
Previous Post

Empat WNI Bertahan di Wuhan, Cina, Alasannya Keren

Next Post

Satu Terduga Teroris Ditembak Mati

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Satu Terduga Teroris Ditembak Mati

Satu Terduga Teroris Ditembak Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In