Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ATR/BPN: Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Batal dan Cacat Prosedur

by Irfan Mualim
23.01.2025
in Nasional
A A
Menteri ATR/BPN sebut Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Batal dan Cacat Prosedur

Menteri ATR/BPN sebut Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Batal dan Cacat Prosedur

TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan keputusan penting terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia menegaskan, penerbitan sertifikat tersebut berstatus cacat prosedur dan material, sehingga batal demi hukum.

“Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, diketahui bahwa area tersebut seharusnya tidak bisa menjadi milik pribadi. Oleh karena itu, kami memberikan penilaian bahwa sertifikat yang di luar batas ini mengalami cacat prosedur dan material,” ujarnya di Tangerang, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA

Kepala Desa (Kades) Kohod menanggapi hukuman denda administratif sebesar Rp 48 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kepala Desa Kohod Didena Rp48 M, Kuasa Hukum: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar

02.03.2025
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

Klarifikasi Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Tidak Batal Dicabut

24.02.2025

Berdasarkan Penelitian dan Verifikasi yang dilakukan oleh kementerian, ditemukan bahwa sebanyak 266 sertifikat SHGB dan SHM di daerah yang terletak di bawah laut sudah terbukti berada di luar garis pantai.

Baca Juga: Pagar Laut Misterius di Pantai Tanjung Pasir: KKP Tunda Pencabutan dan Lanjutkan Penyidikan

“Sertifikat tersebut akan saya cabut, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 15 Tahun 2021. Selama sertifikat belum mencapai lima tahun, kami memiliki hak untuk membatalkannya tanpa perlu melalui proses pengadilan,” lanjut Nusron.

Sebagai langkah konkret dalam menegakkan hukum, pihak Kementerian ATR/BPN akan memanggil dan memeriksa petugas juru ukur serta pihak yang berwenang yang menandatangani sertifikat tersebut.

“Hari ini, kami telah memanggil para petugas terkait yang harusnya mengikuti kode etik dalam pengukuran,” kata dia.

Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, juga akan memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

KJSB ini berperan penting dalam pengukuran tanah sebelum sertifikat dikeluarkan, dan penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah prosedur yang benar telah diikuti.

Dari penelusuran yang telah dilakukan, ditemukan bahwa 263 bidang sertifikat SHGB telah diterbitkan, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama individu. Selain itu, terdapat 17 bidang SHM di lokasi yang sama.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang jika hasil koordinasi dan pengecekan menunjukkan bahwa sertifikat yang diterbitkan itu terbukti berada di luar garis pantai.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan perlindungan terhadap aset negara serta mendorong transparansi dalam pengelolaan pertanahan.

Keputusan ini tentunya mencerminkan upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi tanah, khususnya di kawasan sensitif seperti pesisir pantai.

Dengan pemenuhan regulasi yang tepat, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah terkait.

Melalui pencabutan sertifikat yang tidak memenuhi syarat, Kementerian ATR/BPN juga bertekad untuk meneguhkan kembali hak masyarakat atas tanah serta menjaga lingkungan pesisir yang penting bagi ekosistem dan keberlanjutan wilayah tersebut.

Tags: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron WahidPagar LautSertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)Sertifikat Hak Milik (SHM)
Previous Post

KPK Sita Kendaraan Mewah dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI: Guru Spiritual Menarik Perhatian

Next Post

Menggali Keberagaman: Strategi Memperkuat Toleransi antarumat Beragama di Indonesia

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Kepala Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hamim Ilyas

Menggali Keberagaman: Strategi Memperkuat Toleransi antarumat Beragama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In