Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Monopoli Tambang Disikat, Saatnya Pengusaha Lokal Berdiri di Atas Kaki Sendiri

by Irfan
13.10.2026
in Daerah, Nasional
A A
Kegiatan pertambangan nikel

Kegiatan pertambangan nikel

JAKARTA – Bumi pertiwi menyimpan kekayaan perut bumi yang luar biasa, namun cerita klasik tentang ketimpangan di wilayah lingkar tambang seolah tak pernah usai. Anak-anak daerah kerap hanya menjadi penonton bisu di atas tanah yang kaya raya. Fenomena inilah yang memantik langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Secara resmi, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB/01/MEM.B/2026. Regulasi anyar ini secara tegas membatasi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUPK untuk melibatkan anak usaha atau perusahaan afiliasi mereka dalam menggarap bidang jasa pertambangan mineral dan batu bara, kecuali mengantongi restu langsung dari Menteri ESDM.

Kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi birokrasi, melainkan sebuah koreksi fundamental atas pola bisnis ekstraktif yang selama ini dikritik mirip ‘pukat harimau’-di mana ikan besar dan kecil disapu bersih oleh satu tangan pemodal raksasa yang sama.

BACA JUGA

Wakil Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Feryanto

Desak Pemberdayaan Lokal, Asosiasi IUJP Konawe Utara Suarakan Keadilan Berusaha

12.10.2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

Bahlil Lahadalia Ajukan Kasasi ke MA: Mempertahankan Integritas Hukum dalam Kasus Penambangan Ilegal

04.02.2025

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menyambut hangat kebijakan ini. Menurutnya, sudah saatnya gelontoran investasi raksasa di sektor pertambangan tidak hanya melahirkan devisa negara dan keuntungan korporasi semata, melainkan juga meneteskan kesejahteraan nyata serta melahirkan kekuatan ekonomi baru di daerah-daerah penghasil.

“Ini kebijakan yang penting. Sudah saatnya kekayaan alam yang ada di daerah juga menjadi jalan lahirnya pengusaha-pengusaha kuat dari daerah. Kita tidak ingin anak-anak daerah hanya melihat sumber daya alamnya diambil dan dibawa keluar, sementara kesempatan usaha yang besar hanya berputar pada kelompok yang itu-itu saja,” tegas Alfons dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Lebih jauh, regulasi ini mewajibkan pemegang izin tambang untuk memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal di tingkat kabupaten/kota tempat operasi tambang itu berada. Kendati demikian, keberpihakan ini ditekankan bukan berarti mengorbankan standar profesionalisme, keselamatan kerja (safety), maupun tata kelola industri yang baik.

Bagi Alfons, ruang ini harus dimanfaatkan oleh pengusaha daerah untuk memperkuat kapasitas modal, menguasai teknologi modern, dan memenuhi standar industri pertambangan nasional.

“Berikan mereka kesempatan, kemudian dorong mereka menjadi kuat. Hari ini mungkin mereka memulai sebagai perusahaan daerah, tetapi lima atau sepuluh tahun ke depan mereka harus mampu menjadi perusahaan nasional. Jangan selamanya pengusaha daerah hanya mendapat remah-remah dari besarnya kekayaan alam yang ada di tanah mereka sendiri,” tambahnya.

Semangat pemerataan ini dinilai sangat mendesak untuk diterapkan secara merata mulai dari tanah Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, hingga Sumatera.

Siklus komoditas tambang memiliki batas usia. Ketika cadangan mineral habis terkuras, daerah penghasil sering kali ditinggalkan dengan persoalan lingkungan dan ekonomi yang rapuh. Kebijakan pembatasan anak usaha tambang ini diharapkan mampu mengubah paradigma tersebut.

Dengan tumbuhnya perusahaan jasa lokal dan kontraktor daerah, perputaran uang di tingkat lokal akan semakin masif. Hal ini secara otomatis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kapasitas fiskal, serta menyerap tenaga kerja terampil lokal secara optimal.

“Kita ingin tambang meninggalkan warisan berupa kekuatan ekonomi, bukan hanya lubang setelah mineralnya habis. Ketika suatu saat sumber daya itu berkurang, daerah harus sudah memiliki pengusaha yang kuat, tenaga kerja yang terampil dan ekonomi yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Bagi saya, itu makna sesungguhnya dari hilirisasi dan pemerataan manfaat sumber daya alam,” pungkas legislator asal Papua Barat itu.

Tags: Asosiasi Jasa PertambanganBerita BisnisEkonomi KerakyatanIUJP Konawe UtaraKeadilan EkonomiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Pengusaha DaerahTambang Indonesia
Previous Post

Sapu Bersih Korps Bhayangkara, Jenderal Suyudi Ario Seto Rombak Total Pimpinan Bareskrim dari Puncak hingga Direktur

Next Post

Perang Garis Depan Tanpa Suara, Ketika Panglima TNI Tabuh Genderang Kemandirian Siber Nasional

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto saat memimpin HUT ke-9 Satuan Siber (Satsiber) TNI

Perang Garis Depan Tanpa Suara, Ketika Panglima TNI Tabuh Genderang Kemandirian Siber Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In