KENDARI – Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konawe Utara mendesak agar para pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) di wilayah Konawe Utara, untuk memberikan ruang dan pemberdayaan nyata kepada kontraktor lokal.
Selama ini, operasional pertambangan di daerah tersebut, dinilai masih didominasi oleh IUJP yang berasal dari Jakarta yang dibawa langsung oleh para pemegang IUP dari luar daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Feryanto, saat ditemui di Kendari, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, Asosiasi IUJP Konawe Utara lahir pada 13 September 2025 akibat minimnya keberpihakan dan ruang gerak bagi kontraktor lokal dari pemilik IUP.
“Pemilik IUP itu selamanya memperdayakan kontraktor dari luar atau IUJP nasional dari Jakarta. Kita mengharap ke sana-kemari tidak diberi ruang, akhirnya kita membentuk satu asosiasi untuk berjuang,” ujar Feryanto.
Menurut Feryanto, mayoritas pelaku usaha dan pekerja yang memegang kendali di sektor pertambangan Konawe Utara saat ini, merupakan pihak luar yang memiliki kedekatan khusus dengan pemilik IUP, atau mendapatkan titipan dari pemegang kekuasaan di tingkat pusat. Akibatnya, kekuatan dan kapabilitas IUJP lokal kerap diremehkan dan dipandang sebelah mata oleh para pemegang IUP.
Padahal, secara kesiapan fasilitas, alat berat, dump truck, hingga ketersediaan tenaga kerja, kontraktor lokal di Konawe Utara dinilai sudah sangat siap bersaing dan mendukung aktivitas pertambangan secara profesional.
“Tenaga kerjanya itu kan semua dari lokal, sebagian besar. Kita ini diberi ruanglah, maksudnya kita tidak mengusir IUJP nasional ini, tetapi kita meminta diberi ruang dan kesempatan untuk bisa berkarya di tanah sendiri,” tegas Feryanto.
Sebagai langkah awal memperjuangkan hak-hak pengusaha lokal, Asosiasi IUJP Konawe Utara telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah IUP yang beroperasi di wilayah Konawe Utara. Beberapa perusahaan yang telah dikirimi surat mencakup PT BKM, PT Cinta Jaya, PT BNN, dan PT SBP, yang semuanya diketahui berada di Blok Mandiodo.
Namun menurut dia, tidak menutup kemungkinan setelah Blok Mandiodo, mereka akan melakukan gerakan juga ke wilayah Langgikima dan Lasolo.
Saat ini kata Feryanto, pihaknya mencatat ada sekitar 20-an IUJP yang telah tergabung dalam asosiasi resmi, sementara total IUP yang beroperasi di Konawe Utara diperkirakan mencapai sekitar 200-an perusahaan. Dari ratusan IUP tersebut, baru sebagian kecil seperti PT Cinta Jaya yang mulai menggunakan jasa IUJP lokal.
Feryanto menegaskan, pihak asosiasi memberikan batas waktu peninjauan surat selama beberapa hari ke depan. Jika tidak ada itikad baik atau ruang mediasi dari pihak perusahaan pemegang IUP, asosiasi tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah aksi besar-besaran.
“Kita beri waktu beberapa hari. Kalau tidak ada jalan lain, kita mungkin akan adakan demo besar-besaran nantinya,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Asosiasi IUJP Konawe Utara berharap, perputaran roda ekonomi dari sektor pertambangan tidak hanya dinikmati oleh pihak luar, tetapi juga memberikan dampak kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal di Konawe Utara.
















Comments 1