JAKARTA – Peretas situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat pn-jakartapusat.go.id sejak Kamis (19/12/2019) lalu diretas, akhirnya terungkap.
Wakabareskrim, Irjen Pol Antam Novambar, mengatakan, pelaku ditangkap Ditsiber Bareskrim Polri. Meski demikian pihaknya belum mau membeberkan identitas peretas laman PN Jakpus tersebut.
“Peretas situs PN Jakpus sudah kita tangkap,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Senada dengan itu, Ketua PN Jakpus, Yanto, menyebut jumlah pelaku sejauh ini hanya satu orang.
“Iya. Nanti siang akan kita beberkan,” katanya.
Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, menjelaskan pihaknya menyelidiki pelaku di balik peretasan situs PN Jakpus.
Karena itu, ia berharap PN Jakpus dapat melaporkan kasus peretasan ke kepolisian untuk memudahkan koordinasi.
“Polri akan melakukan penyelidikan hal itu dan koordinasi dengan PN Jakpus,” katanya.
Diketahui, situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak bisa diakses sejak pukul 09.50 WIB, Kamis (19/12/2019) lalu.
Situs tersebut hanya menampilkan latar berwarna hitam dengan ilustrasi Lutfi Alfiandi, pemuda 21 tahun yang membawa bendera Merah Putih saat demo DPR pada 30 September 2019.
Di bawah gambar tersebut juga disertai tulisan ‘w00pZ’ yang diduga adalah hacker yang melakukan deface.
Selain menampilkan tautan berita soal Lutfi, peretas juga menulis “Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa.”
Pelaku meretas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berisi permintaan agar Lutfi Alfiandi dibebaskan.
Pada 12 Desember 2019, Lutfi didakwa telah melakukan pelanggaran melawan polisi. Dia disebut melanggar Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 217 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.
Jaksa menyebut Lutfi merupakan pengangguran yang menyamar sebagai siswa STM, dengan baju putih dan celana abu-abu saat mengikuti aksi unjuk rasa memprotes pembahasan RKUHP dan revisi UU KPK pada 30 September 2019 silam.
Menurut Jaksa, Lutfi bersama pengunjuk rasa lain menyerang polisi dengan melempar batu, botol air mineral, petasan, dan kembang api.