Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Polisi Bongkar Kasus Pekerja Migran Ilegal Ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap

by Irfan Mualim
26.02.2025
in Kabar Mabes, Nasional
A A
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Bahrain.

Pengungkapan ini bukan hanya penting sebagai penegakan hukum, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Amingga Meilana Primastito, di Jakarta, Rabu (26/2/2025), mengatakan dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya menangkap dan menahan tiga tersangka yang berinisial SG, RH, serta NH.

BACA JUGA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri tangkap terduga teroris

Rotasi Panas di Jantung Pasukan Elit, Jenderal Suyudi Rombak 14 Perwira Densus 88 Sekaligus

15.10.2026
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Sapu Bersih Korps Bhayangkara, Jenderal Suyudi Ario Seto Rombak Total Pimpinan Bareskrim dari Puncak hingga Direktur

13.10.2026

Tiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda. Tersangka SG berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

Kemudian, tersangka RH berperan sebagai direktur lembaga pelatihan kerja (LPK) yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, dan mengarahkan proses keberangkatan.

Selanjutnya, tersangka NH merupakan staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasus ini terungkap setelah laporan dari seorang PMI yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban mengungkapkan, pekerjaan yang dijanjikan oleh para pelaku jauh berbeda dari kenyataan—ia dipekerjakan sebagai pelayan dan housekeeping hotel.

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku merekrut korban melalui LPK dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Setelah korban menunjukkan minat, mereka diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Pelaku kemudian menyiapkan berbagai dokumen seperti paspor, visa, dan tiket pesawat.

Menurut Amingga, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022, meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dalam upaya memerangi praktik ilegal ini, polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana tersangka.

Amingga mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan. Pastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas dan kontrak kerja yang resmi,” katanya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

Selain itu, mereka juga dihadapkan pada Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang memungkinkan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda mencapai Rp15 miliar.

Tags: BahrainKepolisian RI (Polri)Pekerja Migran IlegalPekerja Migran Indonesia (PMI)Polisi
Previous Post

Pertamina Klarifikasi Kualitas Pertamax

Next Post

Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi

Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi

Comments 1

  1. Ping-balik: Pertamina Klarifikasi Kualitas Pertamax | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In