Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Pembobolan Emas Antam: Terungkapnya Kongkalikong Budi Said dan Jaringan Korupsi

by Irfan Mualim
30.10.2024
in Nasional, Ragam
A A
Budi Said

JAKARTA – Kasus pembobolan emas milik PT Aneka Tambang (Antam) yang melibatkan Budi Said semakin terkuak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (19/10/2024), saksi mahkota Eksi Anggraeni memberikan keterangan penting yang menunjukkan adanya kongkalikong dalam pengambilan emas senilai lebih dari 1.136 kilogram.

Kasus ini bermula ketika Budi Said, seorang pengusaha yang terlibat dalam perdagangan emas, dituduh melakukan penipuan terhadap PT Antam.

BACA JUGA

Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Direktur Utama PT CNI berinisial Derian Sakmiwata (DS) yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Menguak Borok Mafia Tambang di Bumi Anoa Pasca Penahanan Dirut PT CNI oleh Kejagung

16.10.2026

Budi Said diduga menciptakan surat keterangan kekurangan emas yang menguntungkan dirinya sendiri, sehingga dapat menggugat PT Antam dengan dalih yang tidak berdasar.

Baca Juga: Membangun Sekolah Damai: Upaya BNPT RI Mengatasi Intoleransi dan Perundungan di Aceh

Eksi Anggraeni, yang merupakan terpidana dalam kasus ini, hadir sebagai saksi dan mengungkapkan bahwa surat keterangan tersebut dibuat oleh Budi Said sendiri.

Dalam kesaksiannya, Eksi menyatakan, “Hitung-hitungannya semua itu dari Pak Budi Said.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Budi Said memiliki peran kunci dalam menjalankan skema korupsi yang terorganisir.

Rincian Pembobolan

Budi Said diketahui membeli 100 kilogram emas dari PT Antam pada tahun 2018 dengan nilai transaksi mencapai Rp25,25 miliar. Namun, transaksi ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan perhitungan resmi, seharusnya dengan jumlah uang tersebut, Budi hanya berhak menerima 41,8 kilogram emas batangan.

Namun, melalui kolaborasi dengan Eksi dan sejumlah pihak lainnya, Budi Said berhasil memperoleh lebih banyak emas daripada yang seharusnya ia terima, yang mengakibatkan kerugian besar bagi PT Antam.

Dengan memanfaatkan surat keterangan palsu, Budi Said dapat menambah jumlah emas yang diterimanya, yang secara langsung merugikan perusahaan negara tersebut.

Metode Operasi

Skema yang digunakan Budi Said untuk melakukan pembobolan ini sangat sistematis. Ia menciptakan dokumen-dokumen yang tampak sah dan menggunakan nama-nama orang lain untuk menyembunyikan jejaknya.

Dalam persidangan, Eksi Anggraeni menjelaskan bagaimana mereka mengatur penjualan dan pengambilan emas untuk memperdaya PT Antam.

Proses pengambilan emas ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari pembuatan surat keterangan palsu hingga pengalihan emas ke pihak-pihak tertentu.

Saksi juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah transaksi yang dibuat untuk memberikan kesan bahwa semuanya sah dan sesuai prosedur.

Reaksi Budi Said Selama di Persidangan

Selama persidangan, Budi Said tampak tidak bisa memberikan pembelaan yang kuat. Dengan banyaknya bukti dan kesaksian yang memberatkan, ia menghadapi kesulitan untuk mengelak dari tuduhan yang dikenakan kepadanya.

Sementara itu, pihak pengacara Budi mengklaim bahwa ia tidak terlibat secara langsung dalam pembuatan dokumen-dokumen tersebut, namun hal ini tidak dapat diterima oleh majelis hakim yang mendengar kasus ini.

Eksi Anggraeni, dalam keterangannya, juga tidak ragu untuk menyebutkan nama-nama lain yang terlibat dalam skandal ini.

Ia menyatakan bahwa tindakan Budi Said bukanlah tindakan individu, melainkan hasil dari jaringan yang lebih besar yang memiliki tujuan sama, yaitu merugikan PT Antam.

Baca Lagi: Membangun Ketangguhan Desa, Pencegahan Terorisme FKPT Kalsel

Pembobolan emas Antam ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial bagi perusahaan, tetapi juga berdampak pada reputasi PT Antam sebagai salah satu perusahaan BUMN yang memiliki peran penting dalam sektor pertambangan di Indonesia.

Kerugian yang dialami oleh PT Antam diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dan skandal ini memicu serangkaian investigasi lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

Dari perspektif hukum, kasus ini menjadi salah satu contoh nyata tentang bagaimana korupsi dapat merusak institusi dan berpotensi mengancam perekonomian negara.

Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turut dilibatkan dalam penyelidikan ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat diadili.

Tindakan Lanjutan

Setelah kesaksian Eksi Anggraeni, pihak kejaksaan merencanakan untuk memanggil saksi-saksi lainnya yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Tindakan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai bagaimana jaringan korupsi ini beroperasi.

Selain itu, PT Antam juga sedang melakukan audit internal untuk menilai sejauh mana dampak dari skandal ini terhadap operasional dan keuangan mereka.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan untuk memperbaiki sistem pengawasan yang ada.

Kasus pembobolan emas PT Aneka Tambang yang melibatkan Budi Said dan Eksi Anggraeni menunjukkan betapa rentannya sistem pengawasan dan manajemen dalam perusahaan.

Dengan maraknya praktik korupsi, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk bekerja sama dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam institusi publik yang seharusnya melayani kepentingan masyarakat.

Melalui persidangan ini, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diadili secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi lainnya.

Selain itu, langkah-langkah preventif harus segera diambil untuk memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang.

Terbukanya tabir mengenai skandal pembobolan emas ini, masyarakat diharapkan lebih kritis terhadap praktik-praktik korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar, serta mendukung upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Tags: Budi SaidEmasKorupsipembobolan emas AntamPT Aneka Tambang (Antam)
Previous Post

Kapolda Metro Jaya, Calon Kuat Wakapolri?

Next Post

Strategi RAN PE Fase Dua: Mengedepankan Keamanan Insani untuk Indonesia yang Aman dan Sejahtera

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
RAN PE Fase kedua mengedepankan keamanan insani

Strategi RAN PE Fase Dua: Mengedepankan Keamanan Insani untuk Indonesia yang Aman dan Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In