PALU – Tiket penerbangan Palu ke Guangzhou (Cina) mendadak lebih diburu daripada tiket konser musisi papan atas. Penyebabnya satu, serbuan pemegang Visa C20 – izin berkunjung khusus ahli mesin yang kini jumlahnya melonjak drastis di kawasan tambang Morowali.
Saat otoritas keimigrasian menyebut ini sebagai skema legal demi efisiensi investasi, LBH-HAM Sulawesi Tengah justru mencium kejanggalan, skema kunjungan singkat ini diduga kuat bergeser menjadi modus kerja jangka panjang yang perlahan mengikis porsi kesempatan bagi anak negeri. Apakah mereka murni teknisi perbaikan mesin, atau justru tenaga kerja tetap yang masuk lewat ‘jalur karpet merah’?
Bagi masyarakat lokal di Morowali, setiap TKA yang melangkah masuk bukan sekadar deretan angka statistik. Ada rasa cemas yang menghantui, apakah ruang kerja untuk anak bangsa di tanahnya sendiri makin tersisih?
LBH-HAM Sulawesi Tengah menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan Visa C20. Menurut aturan, visa kunjungan jenis ini sejatinya diperuntukkan khusus bagi teknisi yang datang untuk tugas singkat, seperti merakit atau memperbaiki mesin impor.
Namun di lapangan menunjukkan dugaan bahwa visa uji coba ini dimanfaatkan sebagai ‘pintu belakang’ untuk bekerja dalam jangka panjang tanpa mematuhi ketentuan TKA reguler (RPTKA/KITAS).
“Ada garis tegas antara niat baik investasi dan perlindungan terhadap kedaulatan kerja anak bangsa. Pengawasan keimigrasian tak boleh kendur hanya demi alasan efisiensi,”* ujar Ketua LBH-HAM Sulteng, Muslimin Budiman, di Palu, Rabu (7/10/2026).
Menanggapi gejolak publik tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, angkat bicara. Ia menegaskan, skema Visa C20 merupakan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat yang legal dan sah.
Berdasarkan data resmi keimigrasian, pergerakan penumpang pada jalur internasional Palu – Guangzhou mencatat kedatangan 1.488 WNA dan 5 WNI, sementara angka keberangkatan mencatat 1.569 WNA dan 2 WNI.
Pihak Imigrasi Palu menjamin setiap WNA yang masuk telah melewati prosedur keimigrasian yang berlaku. Pengawasan di lapangan pun diklaim berjalan ketat dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Menurut Imigrasi, visa C20 ini justru mempermudah proses verifikasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta perekonomian daerah.
Di tengah saling silang argumen antara regulasi dan pengawasan, harapan masyarakat Morowali sebenarnya sederhana, investasi yang masuk haruslah membawa berkah dan keadilan yang nyata bagi warga lokal.
Setiap kepulan asap pabrik di Morowali hendaknya menjadi simbol kemajuan bersama, bukan benteng yang memisahkan antara pekerja asing berfasilitas khusus dan warga lokal yang berjuang mencari penghidupan di tanah kelahirannya sendiri.














