Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi telah ditetapkan Pemerintah, yakni sebesar Rp39.886.009 per jamaah. JAKARTA
Jamaah Haji
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi telah ditetapkan Pemerintah, yakni sebesar Rp39.886.009 per jamaah. JAKARTA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.