JAKARTA – Pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, tidak
Pilot Susi Air
Ketua IPW: Keberhasilan Membebaskan Pilot Susi Air, Buah Kesabaran 1,5 Tahun
JAKARTA – Keberhasilan tim gabungan TNI-Polri membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens, Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru,
Pilot Susi Air Bebas dari KKB Papua, Kepala BNPT RI: Ini Buah Kesabaran Aparat Lakukan Negosiasi
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Eddy Hartono, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan TNI-Polri
Piot Susi Air Bebas, Benarkan TNI-Polri Beri Uang ke OPM?
JAKARTA – Pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang setahun lebih disandera oleh kelompok Organisasi Papua
Setelah 1,5 Tahun Disandera, Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Papua
JAKARTA – Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau biasa dikenal
OPM Ajukan Syarat Pembebasan Pilot Susi Air
JAKARTA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengajukan persyaratan perihal pembebasan Pilot
Pilot Susi Air Masih Disandera KKB Papua, Begini Tanggapan Ketua Komisi I DPR RI
JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan Pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Pilot Susi
Pangdam Cenderawasih: Tak Ada Pengerahan Pasukan Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua
JAYAPURA – Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan, menegaskan tidak ada pengerahan pasukan untuk membebaskan
Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Dilakukan
JAYAPURA – Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, mengatakan sejauh ini belum bisa dipastikan waktu pembebasan pilot
Pilot Susi Air Disandera Kelompok Teroris Papua, Begini Tanggapan Kepala BNPT RI
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengatakan segala upaya
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.