Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Babak Baru Nasib Buruh Indonesia

by Redaksi
06.10.2026
in Nasional
A A
Gedung DPR RI

Gedung DPR RI

JAKARTA – Drama penantian panjang jutaan kaum buruh dan pekerja di seluruh penjuru Tanah Air akhirnya menemui muara legalitasnya. Dalam hitungan hari menjelang tenggat waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang resmi.

Keputusan krusial yang menyedot perhatian publik nasional ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Di hadapan 326 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat II tersebut. Suasana ruang sidang mendadak hening ketika Puan melontarkan pertanyaan kunci kepada seluruh peserta rapat fraksi.

BACA JUGA

Lima Anggota DPR RI Dinonaktif Usai Kontroversi Demo, Berikut Namanya

Lima Anggota DPR RI Dinonaktif Usai Kontroversi Demo, Berikut Namanya

01.09.2025
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ribuan Buruh Bakal Datangi Kantor DPR RI dan Istana Presiden, Ini Tuntutannya

27.08.2025

“Sekarang kami akan menanyakan kepada seluruh fraksi, apakah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan dengan nada mantap di meja pimpinan.

Seruan kata “Setuju!” langsung membahana dari seluruh sudut ruang sidang Senayan, disusul ketukan palu tunggal yang menandai lahirnya payung hukum baru bagi iklim Ketenagakerjaan Indonesia.

Pengesahan regulasi ketenagakerjaan baru ini bukanlah langkah mendadak tanpa alasan. Langkah kilat DPR RI bersama pemerintah (melalui Komisi IX DPR RI) dilakukan guna merespons serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil regulasi kerja sebelumnya.

Dengan disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan ini, peta hubungan industrial di Indonesia resmi memasuki babak anyar. Undang-undang ini dirancang untuk menyempurnakan celah hukum, memperkuat jaminan keselamatan kerja, mempertegas regulasi tenaga kerja kontrak/outsourcing, hingga memulihkan hak-hak normatif buruh yang sempat menjadi polemik hangat di tengah masyarakat.

Tags: BuruhDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RIKetenagakerjaanUndang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan
Previous Post

Diduga Kangkangi Wewenang, Oknum Kajari Senior di Sultra Diciduk dan Diterbangkan ke Kejagung

Next Post

Cegah Radikalisme Masuk Pesantren, PGNI Lampung Bareng Ken Setiawan di Safari Ngaji Kebangsaan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Cegah radikalisme PGNI Lampung dan Ken Setiawan di safari ngaji Kebangsaan

Cegah Radikalisme Masuk Pesantren, PGNI Lampung Bareng Ken Setiawan di Safari Ngaji Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In