Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

by Irfan
17.10.2026
in Daerah
A A
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

PALU – Kemegahan industri pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) kerap menyisakan ironi ekologis yang menyayat hati. Alih-alih menghijaukan kembali kawasan yang telah dieksploitasi, sebagian besar korporasi tambang justru terindikasi meninggalkan lubang-lubang maut dan lahan gersang tanpa tanggung jawab yang jelas.

Bombardir kritik tajam ini dilontarkan langsung Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Berdasarkan pemetaan dan analisis tata kelola pertambangan regional, Safri memperkirakan hampir 90 persen pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah tidak menjalankan reklamasi pascatambang sesuai dengan koridor ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai perusahaan menikmati hasil tambang, tetapi ketika lahan rusak dan kegiatan selesai, masyarakat justru harus menanggung dampaknya. Reklamasi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya di Palu, Sabtu (17/10/2026).

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Capt Sorindra Resmi Jabat Kepala KUPP Kelas III Bungku

Sorindra Resmi Jabat Kepala KUPP Kelas III Bungku Usai Sertijab di Molawe

20.10.2026

Selama ini, publik sering kali dikelabui oleh administrasi di atas kertas. Keberadaan dana jaminan reklamasi (jamrek) kerap dianggap sebagai tiket bebas hambatan bagi korporasi untuk mengabaikan kewajiban fisik di lapangan.

Safri menegaskan, pemerintah tidak boleh terjebak dalam jebakan administratif semacam ini. Menempatkan uang di bank tidak serta-merta menghapus dosa ekologis jika wujud fisik tanah bekas galian tetap berupa kubangan raksasa yang membahayakan keselamatan warga sekitar.

Indikator keberhasilan harus diukur dari luas hektare lahan yang benar-benar pulih, bukan sekadar dokumen simpanan kas negara yang mandek.

Menghadapi ancaman krisis ekologi jangka panjang ini, Komisi III DPRD Sulteng mendesak instansi berwenang—mulai dari kementerian teknis hingga penegak hukum—untuk melakukan investigasi dan audit terbuka secara masif.

Pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar kelengkapan dokumen AMDAL atau perizinan operasional semata, melainkan pengecekan faktual di lapangan. Mulai dari status dana jaminan, luasan riil area yang direklamasi, hingga ketaatan ekologis korporasi.

Tak hanya itu, transparansi data reklamasi wajib dibuka lebar-lebar kepada publik agar masyarakat lingkar tambang dapat ikut mengawasi jalannya pemulihan lingkungan.

Bagi Sulteng, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dari sektor investasi nikel-tambang dengan kelestarian ekosistem bumi adalah harga mati. Jika tidak ditegakkan hari ini dengan sanksi yang tegas tanpa kompromi, maka kerugian ekologis tersebut akan menjadi bom waktu sosial bagi generasi masa depan.

Tags: dampak kerusakan lingkungan tambangdana jaminan reklamasi tambanglubang bekas tambang sultengMorowaliSekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safritambang sulteng tidak reklamasitata kelola pertambangan sulteng
Previous Post

Ketika 217,34 Gram Sabu Berakhir di Dalam Blender Polres Morowali

Next Post

Skandal Anggaran Rp31 Miliar Pemprov Sultra Memanas, Siapa Tersangka Selanjutnya?

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Next Post
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)

Skandal Anggaran Rp31 Miliar Pemprov Sultra Memanas, Siapa Tersangka Selanjutnya?

Comments 2

  1. Ping-balik: Kementerian ESDM Revisi RKAB 2026, Segini Angka Terbarunya – Garda Nasional
  2. Ping-balik: Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK – Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In