JAKARTA – Kebijakan tambang nasional kembali bergolak. Setelah sempat mengetatkan keran produksi demi mengendalikan harga pasar global, pemerintah secara resmi menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Angka-angka baru yang diketok Kementerian ESDM bukan sekadar deretan statistik di atas kertas, melainkan denyut nadi baru bagi industri raksasa batu bara dan bijih nikel tanah air, termasuk nasib pasokan listrik yang menyala di rumah masyarakat.
Berdasarkan data terbaru, target produksi batu bara nasional dikerek naik menjadi 700 juta ton, sementara bijih nikel dipatok di angka sekitar 290 juta ton.
Lonjakan angka ini menjadi titik temu yang krusial antara strategi perlindungan harga komoditas global dan lonjakan kebutuhan domestik. Di sektor kelistrikan, revisi ini secara khusus mengalokasikan 154 juta ton batu bara, guna mengamankan pasokan energi primer bagi PT PLN (Persero) sepanjang tahun 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan penyesuaian ini telah melalui kalkulasi matang guna menyeimbangkan neraca pasokan dalam negeri dengan dinamika pasar internasional.
“Mudah-mudahan nggak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya,” ujar Tri Winarno, di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Langkah pelonggaran ini menjadi antitesis dari kebijakan awal tahun 2026. Sebelumnya, pemerintah sempat mematok target batu bara di kisaran 600-an juta ton—jauh lebih rendah dibanding realisasi tahun 2025 yang menyentuh 817,48 juta ton—demi menjaga stabilitas harga di tengah bayang-bayang kelebihan pasokan global.
Namun, eskalasi kebutuhan energi dalam negeri serta dinamika industri pengolahan (smelter), memaksa pemerintah mengambil jalan tengah untuk kembali menggenjot aktivitas produksi tambang secara terkendali.
Bagi para pelaku industri, investor, hingga masyarakat di wilayah lingkar tambang, perubahan angka dalam revisi RKAB 2026 ini bukan sekadar urusan korporasi.
Ini adalah sinyal bahwa roda ekonomi ekstraktif kembali berputar dengan ritme baru, di mana keseimbangan antara menjaga napas bumi dan mengamankan pasokan energi nasional diuji dalam satu meja kebijakan.
















