MOROWALI – Merespons cepat tragedi yang memakan korban jiwa dan memicu keresahan warga di kawasan pesisir, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengambil langkah tegas. Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kabupaten Morowali resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional PT Astima Konstruksi (PT ASKON) di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan. Langkah drastis ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.
Keputusan penghentian operasional perusahaan tersebut diambil usai Bupati Iksan meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis (8/10/2026). Di lokasi, Bupati tidak hanya memantau area konflik, tetapi juga menggelar dialog tatap muka secara terbuka selama hampir dua jam bersama warga Desa Matarape untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan kronologi pasca-insiden mencekam yang terjadi pada 2 Oktober 2026 lalu.
Bupati Iksan menegaskan, penutupan sementara ini merupakan kesepakatan bulat seluruh jajaran Forkopimda guna mengevaluasi kelengkapan perizinan dan legalitas perusahaan, sekaligus menunggu kepastian penanganan hukum yang ditangani aparat penegak hukum.
“Pada prinsipnya sementara PT Askon kami tutup sambil menunggu proses hukum dan pengaturan legalitas lain. Kami bersama semua tim Forkopimda bersepakat menutup PT Askon sambil menunggu evaluasi atau proses hukum yang berlangsung,”* tegas Iksan di hadapan warga Matarape.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan membuka kembali operasional perusahaan sebelum ada kejelasan dan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa duka cita mendalam dan keprihatinan atas jatuhnya lima orang korban akibat insiden bentrokan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, empat korban merupakan warga asli Desa Matarape, sedangkan satu korban lainnya merupakan warga dari desa tetangga.
Terkait isu sensitif mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memicu ketegangan di area tambang, Iksan memastikan aparat keamanan telah bertindak cepat. TKA yang terlibat atau berada di lokasi saat kejadian telah diamankan dan dievakuasi ke Polda Sulawesi Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kapolres dan Dandim telah bergerak cepat untuk mengamankan TKA ke Polda Sulteng demi memastikan situasi keamanan di lapangan tetap stabil dan terkendali,” katanya.
Langkah tegas Pemkab Morowali dalam mengunci aktivitas PT Askon mendapatkan dukungan luas dari warga dan elemen masyarakat Sombori Kepulauan. Peristiwa ini sekaligus menjadi cermin krusial pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, agar keberadaan investasi tidak mengorbankan keselamatan serta hak-hak dasar warga lokal.















Comments 1