MOROWALI – Pertemuan lanjutan di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Sabtu (17/10/2026), menjadi babak penentu arah penyelesaian konflik lingkungan dan sosial yang sempat membara, antara perusahaan PT Anugerah Sakti Konstruksi Utama (Askon) dengan masyarakat Matarape.
Meski Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf berhalangan hadir secara langsung, kehadiran delegasi penuh yang dipimpin Asisten I Setdakab Morowali, Tahir, membawa pesan tegas pemerintah daerah.
Diketahui, forum mediasi lanjutan yang dihelat hari ini, merupakan tindak cepat atas pertemuan tatap muka sebelumnya yang dipimpin langsung Bupati Morowali, Iksan Baharudin di lokasi yang sama pada 8 Oktober 2026 lalu.
Kehadiran lengkap unsur trias politika lokal yakni mengandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan DPRD Morowali, menunjukkan keseriusan negara dalam mengawal hak-hak dasar warganya.
Di hadapan warga dan pihak perusahaan, Tahir menyampaikan rasa syukurnya, karena titik temu berhasil dirumuskan secara komprehensif. Seluruh poin krusial yang disuarakan oleh masyarakat Matarape telah diakomodasi dan disetujui oleh pihak perusahaan.
“Alhamdulillah, hari ini semua berjalan sesuai rencana dan harapan kita semua. Poin-poin tuntutan masyarakat juga menjadi hal yang diaminkan oleh perusahaan,” ujar Tahir di Desa Matarape, Sabtu (17/10/2026).
Kendati kata sepakat telah diketok, Pemkab Morowali tidak mau lengah. Belajar dari pengalaman masa lalu di mana kerap terjadi kesepakatan yang akhirnya mandek di tingkat implementasi, Tahir memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat—khususnya korporasi—agar konsisten menjalankan apa yang telah diteken bersama. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika komitmen pemulihan lingkungan dan sosial ini sekadar menjadi macan kertas.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi komitmen yang harus tetap kita laksanakan, sehingga tidak terjadi lagi kesepakatan-kesepakatan seperti sebelumnya yang hanya sekadar kesepakatan, tetapi tidak jelas pelaksanaannya,” tegas Tahir.
Lebih lanjut, ia menekankan, arah kebijakan Pemkab Morowali selalu berpijak pada prinsip keadilan berimbang. Kehadiran investor di satu sisi harus dijamin kelangsungan usahanya, namun di sisi lain, keselamatan ekosistem, ruang hidup, serta kesejahteraan masyarakat Desa Matarape adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Harapan kita, kesepakatan ini menjadi solusi terbaik untuk semua pihak, bagi perusahaan, masyarakat, dan tentunya pemerintah juga mendukung hal-hal seperti ini,” tutup Tahir.
Dengan ditutupnya rangkaian mediasi ini, bola kini berada di tangan pihak perusahaan untuk membuktikan iktikad baik mereka melalui langkah-langkah konkret di lapangan.














