Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Tugas Dua Jaksa di KPK Belum Habis, Kok Ditarik?

by Irfan Mualim
31.01.2020
in Nasional
A A
Dalami Dugaan Suap Proyek di Kaltim, KPK Bakal Periksa Sekjen Kementerian PUPR

JAKARTA – Beberapa waktu lalu, sebanyak dua jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sugeng dan Yadin Palebangan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tempat awal keduanya bertugas.

Penarikan tersebut menjadi perhatian Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK). Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan penarikan dua jaksa terkesan secara tiba-tiba. Karenanya, berharap kedepan tak ada lagi hal semacam itu.

“Ke depan, kami meminta jangan ada lagi penarikan pegawai yang tiba-tiba,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

BACA JUGA

Dalami Kasus Dugaan Suap Eks Komisioner KPU, Advokat PDIP Diperiksa KPK

Ponsel Ajudan Eks Menteri Perikanan Disita KPK

24.12.2020
KPK Bakal Dalami Keterlibatan Anak Jokowi dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Anak Jokowi dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

22.12.2020

Yudi menjelaskan, kedua jaksa tersebut merupakan inspirasi bagi pihaknya, sebab telah menjalankan tugas dengan risikonya yang diterima berupa penarikan ke instansi asal. Padahal masa tugas keduanya belum selesai dan bukan permintaan sendiri.

“Apa yang dialami oleh keduanya merupakan inspirasi bagi kami. Walaupun masa tugas belum selesai dan bukan atas permintaan sendiri,” katanya.

“Meskipun pekerjaannya belum selesai dan masih ada tugas yang harus dirampungkan,” Yudi melajutkan.

Menurutnya, pegawai dari instansi manapun yang bekerja di lembaga antirasuah, harus memiliki independensi menyelesaikan tugas, sehingga dapat merampungkan pekerjaannya.

“Kecuali yang bersangkutan ditarik atas permintaan pegawai itu sendiri,” kata dia.

Ia menegaskan, Sugeng yang ditempatkan di Direktorat Pengawasan Internal KPK dan Yadin Palebangan sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK bakal kembali ke instansinya. Karena itu, pihaknya bakal mengadakan acara perpisahan untuk melepas keduanya.

“Kami berharap mereka tetap konsisten menjaga integritas, semangat, dan berani menegakkan kebenaran di institusi asalnya,” ujar Yudi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan adanya penarikan dua jaksa ke instansi asal. Terkait isu bila Pimpinan KPK yang berinisiatif mengembalikan, pihaknya membantah. Sebab, kembalinya mereka karena waktu bertugas telah habis.

“Tidak ada yang dibalikin, karena waktunya juga mungkin sudah habis. Mereka (institusi asal) yang narik. Kan itu pegawai yang diperbantukan dari kejaksaan. Kapan saja mereka tarik ya bisa,” katanya.

Beredar isu, jika penarikan dua jaksa kembali ke Kejagung ada kaitannya dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Yang beberapa waktu lalu sempat menjalani pemeriksaan etik sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Pemeriksaan Firli terkait pertemuannya dengan  Gubernur Nusa Tenggara Barat dua periode, TGH Zainul Majdi atau dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB).

Tags: KejagungKejaksaan AgungKPK
Previous Post

Lepas 175 Pasukan Garuda, Pesan Panglima TNI: Jaga Nama Baik dan Kehormatan Bangsa

Next Post

100 Hari Kerja Jokowi-Ma’ruf Tuai Kritikan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
100 Hari Kerja Jokowi-Ma’ruf Tuai Kritikan

100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf Tuai Kritikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In