Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Kantongi Nama Pemasok Narkoba ke Nia Ramadhani dan Adri Bakrie?

by Irfan Mualim
10.07.2021
in Nasional
A A
Polisi Kantongi Nama Pemasok Narkoba ke Nia Ramadhani dan Adri Bakrie?

JAKARTA – Pasca penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir inisial ZN atas kasus narkoba beberapa waktu lalu, Kepolisian Polres (Polres) Metro Jakarta Pusat terus mendalami perkara tersebut, termasuk pemasok barang haram itu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga, mengatakan pihaknya masih mencari sosok pemasok barang haram tersebut.

“Masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan keterlibatan ataupun jaringan yang barang bukti narkoba tersebut pada tersangka,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

BACA JUGA

Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Bersih-Bersih Markas Besar, Tiga Kapolda dan Ratusan Perwira Masuk Daftar Rotasi Terbaru Kapolri

11.10.2026
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Polisi Bongkar Kasus Pekerja Migran Ilegal Ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap

26.02.2025

Ia menambahkan, jajarannya akan memberikan penjelasan rinci dalam rilis nantinya. Bahkan pihaknya telah mengantongi pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Masih ada DPO dalam kasus ini, mungkin besok akan merilis hasil ungkapan kami yang mungkin pemasok untuk kalangan tertentu dan jumlahnya cukup besar,” katanya.

“Identitas masih kita lidik untuk pemberi barang ini karena missing link-nya putus dari komunikasinya,” Indraweny menambahkan.

Sementara tim kuasa hukum Nia Ramadhani dan Adri Bakrie, telah mengajukan permohonan rehabilitasi kliennya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi),” ujar kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab.

Untuk saat ini, Wa Ode mengaku tak tahu proses permohonan rehabilitasi sudah sejauh apa. Namun berharap agar pihak kepolisian segera melakukan asesmen terhadap kliennya.

“Semoga dalam waktu dekat ini asesmen dari pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi,” katanya.

Menurut dia, Nia Ramadhani dan Adri Bakrie merupakan korban. Karenanya, berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, korban harus mendapat rehabilitasi.

“Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat,” kata dia.

Diketahui, Nia Ramadhani dan sang sopir, ZN ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021). Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat isap bong.

Usai Nia dan ZN ditangkap, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri usai ditelepon oleh sang istri. Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tags: Adri BakrieNia RamadhaniPolisi
Previous Post

Bantu Penangganan Covid-19, Singapura Kirim Alkes untuk Indonesia

Next Post

Prabowo: Jika Anggaran Pertahanan Dinaikkan, Betapa Kuatnya Kita

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Impor Alutsista Bakal Dikurangi

Prabowo: Jika Anggaran Pertahanan Dinaikkan, Betapa Kuatnya Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In