Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Polri Bakal Terapkan Sistem Tilang Poin, Begini Penjelasannya

by Irfan Mualim
10.01.2025
in Kabar Mabes, Nasional, Ragam
A A
Sistem Tilang Poin

Sistem Tilang Poin

JAKARTA – Indonesia mengimplementasikan sistem tilang (bukti pelanggaran) poin untuk memperkuat keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Inisiatif ini, yang diusung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dikenal sebagai Traffic Attitude Record Report (TARR).

Konsep ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas dengan mengaitkan kelakuan di jalan dengan pemilihan dan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sistem ini akan memberikan pemilik SIM 12 poin yang berlaku selama satu tahun. Poin ini akan berkurang jika terjadi pelanggaran, dengan rincian sistem pengurangan sebagai berikut:

BACA JUGA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri tangkap terduga teroris

Rotasi Panas di Jantung Pasukan Elit, Jenderal Suyudi Rombak 14 Perwira Densus 88 Sekaligus

15.10.2026
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Sapu Bersih Korps Bhayangkara, Jenderal Suyudi Ario Seto Rombak Total Pimpinan Bareskrim dari Puncak hingga Direktur

13.10.2026
  • Pelanggaran Ringan: Pengurangan 1 poin
  • Pelanggaran Sedang: Pengurangan 3 poin
  • Pelanggaran Berat: Pengurangan 5 poin

Jika poin habis dalam periode satu tahun akibat tindakan pelanggaran, SIM akan dicabut. Dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, seluruh 12 poin akan hilang, dan pelanggar dapat menghadapi pencabutan permanen SIM.

Baca Juga: Bertemu Kepala BNPT, Menteri Pertahanan Beberkan Faktor Terorisme

Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk menciptakan kesadaran di antara para pengemudi tentang pentingnya keselamatan di jalan.

“Januari ini (2025) kita mulai menerapkan Traffic Attitude Record. Ini sesuai dengan regulasi yang ada untuk perpol yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Sebagai bagian dari upaya ini, Polri tidak hanya berhenti pada penilangan manual. Sistem terintegrasi juga akan memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini mengartikan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui alat ETLE juga akan memengaruhi poin pemilik SIM.

Menariknya, sistem ini juga terhubung dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Setiap kali pemilik SIM mengajukan permohonan SKCK, riwayat pelanggaran mereka akan tercatat dan dapat diamati oleh pihak berwenang. Ini memberikan transparansi lebih dalam sistem hukum di Indonesia yang berhubungan dengan keselamatan berlalu lintas.

Inovasi ini bukan pertama kalinya diterapkan di dunia. Banyak negara lain juga telah mengadopsi sistem point system untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, termasuk Inggris, Australia, dan beberapa negara di Eropa. Menerapkan strategi serupa, diharapkan masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Dengan penegakan sistem tilang poin yang jelas dan terukur melalui TARR, diharapkan masyarakat semakin sadar akan tanggung jawabnya dalam berkendara.

Implementasi sistem ini merupakan langkah maju dalam menciptakan budaya disiplin di jalan raya, meningkatkan keselamatan, dan pada akhirnya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Tags: Kepolisian RI (Polri)Korps Lalu Lintas (Korlantas)Surat Izin Mengemudi (SIM)Tilang (Bukti Pelanggaran)
Previous Post

Bertemu Kepala BNPT, Menteri Pertahanan Beberkan Faktor Terorisme

Next Post

Nasib TikTok di Bawah Regulasi Amerika Serikat

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
TikTok

Nasib TikTok di Bawah Regulasi Amerika Serikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In