Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Inggris Masukkan Hizbut Tahrir Sebagai Kelompok Teroris Setara Al-Qaeda dan ISIS

by Irfan Mualim
16.01.2024
in Internasional
A A
Inggris Masukkan Hizbut Tahrir Sebagai Kelompok Teroris Setara Al-Qaeda dan ISIS

JAKARTA – Inggris menyatakan kelompok Islamis global Hizbut Tahrir sebagai kelompok teroris terlarang, menjadikannya sebuah tindak kriminal untuk menjadi bagian dari apa yang digambarkan sebagai organisasi antisemit.

Dikutip dari reuters, Selasa (16/1/2024), pelarangan Inggris terhadap kelompok politik Islamis Sunni – yang menempatkannya setara dengan Al-Qaeda atau ISIS – akan mulai berlaku mulai 19 Januari jika disetujui oleh parlemen.

“Hizbut Tahrir adalah organisasi antisemit yang secara aktif mempromosikan dan mendorong terorisme, termasuk memuji dan merayakan serangan 7 Oktober yang mengerikan,” ujar Menteri Dalam Negeri Inggris, James Cleverly.

BACA JUGA

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

Meski Konsolidasi Lewat Virtual, Teroris Tetap Gelar Latihan Menembak di Lapangan

06.10.2026
Waspada! Perekrut Teroris Sasar Anak Muda Lewat Roblox hingga TikTok, Begini Modusnya

Waspada! Perekrut Teroris Sasar Anak Muda Lewat Roblox hingga TikTok, Begini Modusnya

05.10.2026

Cleverly mengatakan, pujian Hizbut Tahrir atas serangan-serangan tersebut serta menggambarkan Hamas sebagai pahlawan di situs web mereka merupakan bentuk promosi dan mendorong terorisme.

“Organisasi ini juga memiliki sejarah memuji dan merayakan serangan-serangan terhadap orang-orang Yahudi,” katanya.

Seorang perwakilan kelompok yang berbasis di Inggris tidak segera menanggapi email yang meminta komentar. Dalam situs webnya bulan lalu, mereka menggambarkan seruan untuk melarang organisasi tersebut sebagai “tanda keputusasaan”.

Larangan berarti bahwa menjadi anggota atau mempromosikan kelompok ini, mengadakan pertemuan, dan membawa logonya di depan umum merupakan tindak pidana di Inggris. Mereka yang melanggar peraturan dapat diancam hukuman hingga 14 tahun penjara.

Cleverly memiliki wewenang untuk melarang sebuah organisasi di bawah hukum Inggris jika kelompok tersebut diyakini “terkait dengan terorisme, dan itu proporsional untuk dilakukan” menurut situs web pemerintah.

Didirikan pada tahun 1953 dan berkantor pusat di Lebanon, Hizbut Tahrir beroperasi di 32 negara termasuk di Inggris dan negara-negara Barat lainnya, dengan tujuan jangka panjang untuk mendirikan kekhalifahan yang diperintah di bawah hukum Islam, demikian ungkap Kementerian Dalam Negeri Inggris.

Organisasi ini telah dilarang oleh Jerman, Mesir, Bangladesh, Pakistan, dan beberapa negara Asia Tengah dan Arab.

Tags: Al-QaedaHizbut TahrirInggrisIslamic State of Iraq and Syria (ISIS)Teroris
Previous Post

Eks Napiter: Beragamalah yang Sewajarnya, Jangan Terlalu Ekstrem

Next Post

Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Warga yang Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Jakarta

BERITA TERKAIT

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim

Saat Asap Indonesia Paksa Malaysia Tutup Sekolah: Anwar Ibrahim Pasang Badan, ASEAN Ditagih Janji

19.10.2026
Ilustrasi

Badai Rudal Koalisi Saudi Hantam Houthi, 136 Target Hancur

10.10.2026
Next Post
Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Warga yang Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Jakarta

Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Warga yang Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In