Garda Nasional
No Result
View All Result
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengusaha Lokal Jasa Pertambangan Morowali Jangan Jadi Penonton di Tengah Gemerlap Industri Tambang

by Irfan Mualim
23.10.2026
in Daerah, Ragam
A A
Nursalim Z. A Pengusaha Lokal Jasa Pertambangan Morowali

Nursalim Z. A Pengusaha Lokal Jasa Pertambangan Morowali

Oleh: Nursalim Z. A 
Pengusaha Lokal Jasa Pertambangan Morowali

MOROWALI – Besarnya aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali seharusnya tidak hanya terlihat dari luasnya kawasan industri, pergerakan alat berat, atau nilai investasi yang masuk. Kemajuan juga perlu diukur dari seberapa besar kesempatan yang terbuka bagi masyarakat dan pengusaha lokal untuk tumbuh bersama industri yang berkembang di tanah mereka sendiri.

Di tengah aktivitas pertambangan yang terus berjalan, ada satu pertanyaan penting yang patut kita renungkan bersama, sejauh mana pengusaha lokal, khususnya perusahaan jasa pertambangan yang memiliki izin dan kompetensi, mendapatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari rantai bisnis industri tersebut?

BACA JUGA

Sumanto Ilyas Garusu, Aktivis Sosial dan Lingkungan

Kepmen ESDM 365/2026: Momentum Pengusaha Lokal Morowali Merebut Peluang di Industri Nikel

23.10.2026
Ketua Umum AJP Morowali, H Syahnil Umar

Pimpin AJP Morowali 2026-2031, H. Syahnil Umar Tegaskan Asosiasi Bukan Alat Monopoli Maupun Cari Aman

22.10.2026

Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan pengusaha lokal dengan perusahaan besar. Bukan pula untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan bahwa investasi dan pertumbuhan industri berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi daerah.

Sebab, industri pertambangan yang maju semestinya tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya pelaku usaha di daerah tempat sumber daya alam itu diambil.

Jangan Sampai Daerah Kaya Tambang, Pengusahanya Sulit Berkembang

Morowali telah dikenal sebagai salah satu wilayah penting dalam perkembangan industri pertambangan dan pengolahan mineral di Indonesia. Besarnya aktivitas industri menghadirkan kebutuhan terhadap berbagai layanan pendukung, mulai dari pekerjaan konstruksi, pengangkutan, penyewaan alat berat, pemeliharaan, hingga jasa operasional pertambangan.

Kebutuhan tersebut seharusnya menjadi peluang bagi perusahaan jasa pertambangan lokal untuk berkembang.

Namun, peluang pasar tidak otomatis berubah menjadi kesempatan usaha. Pengusaha lokal tetap membutuhkan akses informasi, proses pengadaan yang transparan, persyaratan yang jelas, serta ruang untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitasnya.

Perusahaan yang memiliki legalitas dan kompetensi sesuai bidang usahanya, tentu layak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses kemitraan secara adil. Penentuan mitra tetap harus mempertimbangkan keselamatan kerja, kemampuan teknis, kualitas layanan, kepatuhan terhadap aturan, serta daya saing harga.

Dengan demikian, yang diperjuangkan bukanlah hak untuk selalu menang dalam setiap tender. Yang diperjuangkan adalah kesempatan yang terbuka dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, sulit bagi pengusaha lokal untuk berkembang apabila mereka tidak memperoleh akses yang wajar terhadap informasi peluang kerja sama, sementara kebutuhan jasa di sekitar wilayah pertambangan terus tersedia.

Terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 patut menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan pertambangan.

Kebijakan tersebut mengatur pedoman teknis persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara.

Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai pengutamaan perusahaan jasa pertambangan yang berada di wilayah kabupaten/kota sekitar wilayah izin usaha pertambangan.

Bagi pengusaha lokal Morowali, ketentuan ini menjadi momentum untuk mendorong pola kemitraan yang lebih terbuka dan memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan daerah yang memenuhi persyaratan.

RKAB Jangan Hanya Dipandang sebagai Urusan Dokumen

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan bagian penting dalam perencanaan kegiatan usaha pertambangan. Karena itu, pembahasan mengenai RKAB juga menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat perhatian terhadap pelaksanaan kewajiban dan tata kelola jasa pertambangan.

Bagi kami, pengusaha lokal, komunikasi antara pemegang izin usaha pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan seharusnya dibangun sejak tahap perencanaan kebutuhan operasional.

Perusahaan tambang dapat membuka ruang komunikasi, menyampaikan kebutuhan jasa yang akan digunakan, serta memberikan informasi mengenai persyaratan teknis dan administrasi kepada calon mitra yang relevan.

Langkah ini akan membantu pengusaha lokal mempersiapkan tenaga kerja, peralatan, modal, sertifikasi, dan standar keselamatan yang diperlukan.

Tentu, komunikasi dan penjajakan tersebut bukan berarti setiap perusahaan lokal harus langsung mendapatkan kontrak. Kemitraan tetap perlu melalui proses seleksi yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional.

Namun, tanpa komunikasi yang memadai, pengusaha lokal akan kesulitan mempersiapkan diri. Mereka berisiko hanya mengetahui adanya peluang ketika proses pengadaan telah berjalan jauh atau kebutuhan operasional sudah dipenuhi oleh pihak lain.

Di sinilah pentingnya membangun sistem kemitraan yang transparan, terencana, dan dapat dievaluasi.

Perjuangan memperluas kesempatan bagi pengusaha lokal juga harus disertai pembenahan dari dalam.

Kami menyadari bahwa legalitas perusahaan saja tidak cukup. Pengusaha jasa pertambangan harus mampu memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, menjaga kualitas pekerjaan, memiliki tenaga kerja yang kompeten, memenuhi kewajiban perpajakan, serta menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Kemampuan finansial dan ketersediaan peralatan juga menjadi faktor penting, terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan investasi besar.

Karena itu, pengusaha lokal perlu terus meningkatkan kapasitas dan tidak hanya menunggu kebijakan pemerintah atau kemurahan hati perusahaan tambang.

Asosiasi usaha, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan perusahaan pemegang izin dapat mengambil peran melalui pelatihan, pendampingan sertifikasi, akses informasi tender, serta pengembangan kemitraan yang memungkinkan perusahaan lokal meningkatkan kemampuan secara bertahap.

Perusahaan lokal juga dapat membangun konsorsium atau kemitraan yang sah untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan yang berada di luar kapasitas satu perusahaan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan cara ini, pemberdayaan pengusaha lokal tidak berhenti sebagai tuntutan, tetapi berkembang menjadi agenda bersama untuk membangun pelaku usaha daerah yang tangguh dan kompetitif.

Pemerintah Perlu Mengawasi, Perusahaan Perlu Membuka Ruang

Kebijakan yang baik membutuhkan pelaksanaan dan pengawasan yang konsisten.

Pemerintah dan instansi berwenang perlu memastikan bahwa ketentuan mengenai penggunaan jasa pertambangan dijalankan sesuai aturan. Pengawasan juga penting agar proses kemitraan berlangsung secara transparan dan tidak hanya mengandalkan pernyataan komitmen.

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah penyediaan data mengenai kebutuhan jasa pertambangan, informasi kesempatan usaha, serta mekanisme pengaduan yang jelas bagi perusahaan lokal yang merasa tidak memperoleh akses secara wajar.

Evaluasi berkala juga dapat membantu mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pengusaha daerah, baik terkait persyaratan administrasi, kemampuan pembiayaan, standar teknis, maupun proses pengadaan.

Di sisi lain, perusahaan pemegang IUP perlu menunjukkan keterbukaan melalui mekanisme pengadaan yang dapat dipahami calon mitra. Kriteria penilaian, persyaratan teknis, dan prosedur seleksi yang jelas akan membantu mengurangi kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan.

Transparansi bukan berarti membuka seluruh informasi bisnis yang bersifat rahasia. Yang dibutuhkan adalah kejelasan mengenai peluang yang dapat diakses, persyaratan yang harus dipenuhi, dan proses penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, hubungan antara perusahaan tambang dan pengusaha lokal dapat dibangun berdasarkan profesionalitas, bukan sekadar kedekatan atau janji kerja sama.

Morowali Harus Menjadi Tempat Tumbuh Bersama

Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami juga tidak meminta agar perusahaan tambang mengesampingkan standar profesional demi memberikan pekerjaan kepada perusahaan lokal.

Yang kami harapkan adalah kesempatan berusaha yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengusaha lokal harus memiliki ruang untuk bersaing, memperbaiki kemampuan, dan mengambil bagian dalam pertumbuhan industri di daerahnya sendiri. Pada saat yang sama, kami harus membuktikan bahwa perusahaan lokal mampu bekerja secara profesional, memenuhi standar, dan memberikan hasil yang dapat dipercaya.

Investasi dan pemberdayaan pengusaha daerah seharusnya bukan dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya justru dapat saling memperkuat apabila dibangun di atas kemitraan yang sehat.

Morowali tidak hanya membutuhkan industri pertambangan yang tumbuh. Morowali juga membutuhkan ekosistem usaha daerah yang semakin kuat, tenaga kerja yang semakin kompeten, serta peluang ekonomi yang dapat dijangkau oleh masyarakat setempat.

Sebab, kemajuan industri akan terasa lebih bermakna ketika pertumbuhan itu turut membuka jalan bagi masyarakat dan pengusaha lokal untuk berkembang.

Morowali bukan sekadar tempat sumber daya alam diambil. Morowali adalah rumah bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin tumbuh bersama kemajuan industri.

Jangan biarkan pengusaha lokal hanya menjadi penonton ketika peluang untuk membangun masa depan terbuka di tanahnya sendiri.

Tags: industri nikel Morowaliinvestasi daerahjasa pertambanganKepmen ESDM 365/2026Morowalipemberdayaan pengusaha lokalpengusaha jasa tambangpengusaha lokal Morowalipertambangan MorowaliRKAB pertambangan
Previous Post

Kapolri Bongkar Modus Kapal Asing Selundupkan 1,16 Ton Ketamin, Sinyal Pelacak Mati 3 Hari

Next Post

KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website

BERITA TERKAIT

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Menhan dan Jaksa Agung Tertibkan Tambang Ini

23.10.2026
Sumanto Ilyas Garusu, Aktivis Sosial dan Lingkungan

Kepmen ESDM 365/2026: Momentum Pengusaha Lokal Morowali Merebut Peluang di Industri Nikel

23.10.2026
Next Post
KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website

KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website

KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website

24.10.2026
Nursalim Z. A Pengusaha Lokal Jasa Pertambangan Morowali

Pengusaha Lokal Jasa Pertambangan Morowali Jangan Jadi Penonton di Tengah Gemerlap Industri Tambang

23.10.2026
Penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka.

Kapolri Bongkar Modus Kapal Asing Selundupkan 1,16 Ton Ketamin, Sinyal Pelacak Mati 3 Hari

23.10.2026
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Menhan dan Jaksa Agung Tertibkan Tambang Ini

23.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website
  • Pengusaha Lokal Jasa Pertambangan Morowali Jangan Jadi Penonton di Tengah Gemerlap Industri Tambang
  • Kapolri Bongkar Modus Kapal Asing Selundupkan 1,16 Ton Ketamin, Sinyal Pelacak Mati 3 Hari

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In