MOROWALI – Persoalan debu di wilayah lingkar industri Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian. Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) pada Senin (2/11/2026).
Mediasi tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan debu yang dikeluhkan masyarakat di sekitar kawasan industri. Harapannya, aktivitas industri dapat berjalan tanpa mengabaikan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya yang dikutip Rabu (4/11/2026), Iksan menyampaikan bahwa dirinya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan terkait persoalan tersebut.
Dalam keterangannya, ia berharap perusahaan melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara serius serta tepat agar dampak aktivitas industri dapat diminimalkan.
“Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga harus menjadi perhatian utama,” tulis Iksan dalam unggahan tersebut.
Ia berharap, mediasi menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti untuk melindungi masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan industri.
Persoalan Debu Berulang Disuarakan Masyarakat
Mediasi 2 November berlangsung di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan lingkungan dan aktivitas industri di Kecamatan Bungku Barat.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Terdampak (FORMAT) telah bertemu dengan Pemerintah Kecamatan Bungku Barat dan manajemen PT BTIIG pada 19 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat, termasuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap dampak debu batu bara, kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, pemberdayaan pengusaha lokal, serta evaluasi penempatan sumber daya manusia lokal.
Dalam pertemuan itu, disepakati persoalan tersebut perlu dilanjutkan ke tingkat Kabupaten Morowali dengan melibatkan pemerintah daerah.
Perwakilan FORMAT, Wazir Muhaimin, saat itu menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.
“Masyarakat tidak hanya butuh ruang untuk menyampaikan aspirasi, tapi butuh kepastian bahwa aspirasi itu didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Persoalan debu juga mendapat perhatian Forum Masyarakat Kawasan Investasi (FMKI) Morowali. Pada 21 Oktober 2026, forum tersebut mendesak pengendalian debu batu bara melalui langkah konkret, pemantauan kesehatan masyarakat, dan perbaikan pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, pada 24 Oktober 2026, warga Desa Tondo yang tergabung dalam Aliansi Lipu Tondo Bersatu (ALITOB) menggelar aksi di kawasan jetty dan stockyard batu bara PT BTIIG. Mereka menyuarakan tuntutan kompensasi atas dampak debu yang dikeluhkan masyarakat.
Rangkaian aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan debu menjadi salah satu isu yang membutuhkan perhatian serius dalam hubungan antara aktivitas industri dan kehidupan masyarakat lingkar industri.








