KENDARI – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi simpatik dengan menyalakan lilin di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Rabu malam (4/11/2026). Aksi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus wujud dukungan terhadap stabilitas nasional, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta penguatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Koordinator LPI Wilayah Sultra, Asis mengatakan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“LPI mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan kerja-kerja Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami juga mendorong agar dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asis di Kendari.
Dalam pernyataan sikapnya, LPI mendesak agar penegakan hukum berjalan tanpa intervensi maupun penyalahgunaan kekuasaan. Organisasi kepemudaan tersebut juga mendorong penguatan pengawasan internal Polri agar seluruh kewenangan institusi dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Asis mengajak kalangan pemuda serta masyarakat luas untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Aspirasi yang disuarakan oleh LPI Sultra ini mengemuka di tengah sorotan nasional terhadap penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (3/11/2026) sebelumnya telah mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan akses ilegal, penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon—termasuk milik Presiden, pejabat negara, tokoh politik, hingga pengusaha—serta penghapusan data elektronik pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS).
Pemerintah pada Rabu (4/11/2026) turut menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Kapolri untuk memastikan penanganan perkara tersebut berjalan secara objektif dan transparan.











