KONAWE KEPULAUAN – Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Daerah Wawonii, Sulawesi Tenggara (GP3DW-Sultra), berencana menggelar aksi demonstrasi pekan depan. Mereka menyoroti pelaksanaan tiga paket pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Kepulauan.
Aksi tersebut, menurut GP3DW-Sultra, berkaitan dengan temuan kekurangan volume pekerjaan pada tiga proyek JUT yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Kelompok pemuda itu menyatakan sorotan mereka merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Salah satu tokoh pemuda Wawonii, Muh. Fatur R mengatakan, rencana aksi tersebut merupakan inisiatif sejumlah pemuda dan mahasiswa yang ingin mengawal pembangunan serta penggunaan anggaran daerah.
“Ini murni gerakan hati nurani. Kami sebagai anak daerah memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap pembangunan Wawonii. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran daerah harus menjadi perhatian bersama,” ujar Fatur, Kamis (5/11/2026).
Menurut Fatur, terdapat tiga paket pembangunan JUT yang menjadi perhatian GP3DW-Sultra.
Pertama, pembangunan JUT di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Wawonii Timur, dengan nilai kekurangan volume yang disebut mencapai Rp59.413.000.
Kedua, pembangunan JUT di Desa Palingi Barat, Kecamatan Wawonii Utara, dengan nilai kekurangan volume sebesar Rp66.946.000.
Ketiga, pembangunan JUT di Desa Pasue, Kecamatan Wawonii Tengah, dengan nilai kekurangan volume mencapai Rp57.350.000.
Jika dijumlahkan, nilai kekurangan volume dari tiga paket pekerjaan tersebut mencapai Rp183.709.000.
“Jika diakumulasikan, nilai kekurangan volume pada ketiga paket pekerjaan tersebut mencapai Rp183.709.000,” kata Fatur.
Soroti Mekanisme Swakelola dan Rencana Demonstrasi
Selain persoalan kekurangan volume pekerjaan, GP3DW-Sultra juga mempertanyakan pola pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan di lingkungan Dinas Pertanian Konawe Kepulauan yang menggunakan mekanisme swakelola.
Fatur menilai proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran hingga pertanggungjawaban pekerjaan perlu ditelusuri secara menyeluruh.
Menurutnya, mekanisme swakelola tetap harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, setiap proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran sampai pertanggungjawaban kegiatan perlu diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Dalam rencana aksi tersebut, GP3DW-Sultra menyiapkan dua titik utama untuk menyampaikan aspirasi.
Titik pertama berada di Kantor Bupati Konawe Kepulauan. Massa berencana meminta Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, melakukan evaluasi terhadap jajaran Dinas Pertanian yang menangani kegiatan tersebut.
GP3DW-Sultra juga menyampaikan tuntutan agar Kepala Dinas Pertanian Konawe Kepulauan, Najamudin, serta Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan, Siti Patimah Syarif, dievaluasi.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa juga berencana mendatangi Polres Konawe Kepulauan.
Mereka meminta kepolisian menindaklanjuti persoalan tiga paket pekerjaan JUT yang menjadi sorotan kelompok tersebut, sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
GP3DW-Sultra berencana meminta Kapolres Konawe Kepulauan, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang mereka soroti.








