MOROWALI – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperketat pengawasan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penekanan khusus diberikan pada aspek kehadiran pegawai serta ketepatan pelaporan absensi di lingkungan kerja masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan secara langsung oleh Iksan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (2/11/2026).
Ia meminta agar tanggung jawab pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan instansi, melainkan dijalankan secara berjenjang hingga ke struktur organisasi terbawah.
“Saya ingin sampaikan dan saya tekankan kepada teman-teman OPD, tolong seleksi absensi sebaik mungkin dan laporkan secepatnya,” tegas Iksan di hadapan para pegawai.
Menurutnya, pembiayaan aparatur pemerintah yang bersumber dari anggaran negara harus sejalan dengan tanggung jawab serta kinerja nyata yang diberikan kepada masyarakat.
Keberadaan ASN, kata dia, mutlak harus memberikan dampak positif melalui pelaksanaan tugas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik yang prima.
Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya di Kabupaten Morowali, Iksan memastikan bahwa pengawasan terhadap aparatur pemerintah akan dilakukan secara lebih ketat.
Agenda pemerintahan yang semakin padat ke depan menuntut seluruh jajaran birokrasi untuk meningkatkan kesiapan, kedisiplinan, dan keseriusan dalam bekerja.
“Saya ingatkan, masuk tahun kedua ini saya akan pantau lebih ketat lagi. Saya akan buat kerja-kerja yang sangat padat,” ujarnya memperingatkan.
Melalui kebijakan pengawasan yang lebih ketat ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh ASN dapat meningkatkan profesionalisme dan integritasnya.
Pimpinan OPD juga dituntut tidak sekadar memastikan kehadiran fisik pegawai di kantor, tetapi turut bertanggung jawab penuh atas hasil kerja dan efektivitas perangkat daerah yang dipimpinnya.









