Garda Nasional
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Pancasila, Baiknya Dilakukan Dialog

by Irfan Mualim
29.06.2020
in Nasional
A A
Awas! Ideologi Selain Pancasila

JAKARTA – Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menimbulkan polemik masyarakat. Sejumlah pihak menerima RUU tersebut, dilain pihak menolak. Karenanya, Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menyebut perlu dialog untuk merespon RUU HIP itu.

“Seharusnya ini dilakukan dialog, tidak langsung menolak,” ujarnya di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Emrus mengatakan, bisa saja ada polemik terkait pasal 7 dalam draft RUU HIP, yang menuliskan Ekasila dan Trisila. Namun, untuk mengetahui asal muasal kata-kata tersebut diperlukan dialog dan pengutaraan argument di muka publik.

BACA JUGA

Prof Zuly Qodir

Toleransi di Tahun 2025: Menjaga Kerukunan dalam Keberagaman Indonesia

30.12.2024
Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah acara Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi Jamaah Islamiyah

Memperkuat Ideologi Pancasila: Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah

22.12.2024

“Bisa saja itu tidak sesuai dengan Pancasila, tetapi dilakukan dialog. Publik yang menilai, sesuai dengan Pancasil, bertentangan atau ada alternative lain,” kata Emrus.

Dialog di hadapan publik merupakan hal yang demokratis. Dinana Indonesia merupakan negara paling demokratis ketiga setelah Amerika Serikat dan India.

“Jadi dialog harus diutamakan bukan serta merta menolak atau menarik RUU HIP yang bentuknya masih draft,” ujar dia.

Ia mendorong dilakukan pembahasan pasal-perpasal dalam RUU HIP. Sebab tidak semua pasal dalam RUU itu salah. “Bisa jadi ada pasal-pasal yang harus diperkuat dalam rangka pembinaan dan penguatan lembaga dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila,” kata dia.

Senada, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Umbu Rauta, mengatakan soal judul atau isi dari RUU HIP yang menimbulkan perdebatan, bukan suatu hal yang tidak bisa diganti atau diubah.

Mengingat posisi dari RUU itu masih dalam bentuk draft, bahkan ketika sudah disahkan menjadi UU, judul dan isi masih bisa diubah. Sehingga bukan sesuatu yang mutlak. 

Tags: PancasilaRUU Pancasila
Previous Post

Mulai Juni, Bakamla Bakal Beli Alutsista Amankan Laut Indonesia

Next Post

BNPT Perlu Waspadai Kelas Online Radikalisme

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Radikalisme Sebaiknya Diganti dengan Anti-Pancasila

BNPT Perlu Waspadai Kelas Online Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Deklarasi dan Musyawarah I Pengusaha Jasa Pertambangan Kabupaten Morowali digelar pada Kamis (22/10/2026) di Soldadu Hotel, Desa Bente, Kabupaten Morowali.

Wadah Baru Pengusaha Jasa Tambang Morowali, Bersatu untuk Tumbuh di Tengah Industri Nikel

22.10.2026
Ilustrasi gerak cepat kepolisian atas kelangkaan BBM Subsidi

Polres Morowali Periksa 3 Lokasi Dugaan Penimbunan BBM di Bungku Tengah

22.10.2026
Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Wadah Baru Pengusaha Jasa Tambang Morowali, Bersatu untuk Tumbuh di Tengah Industri Nikel
  • Polres Morowali Periksa 3 Lokasi Dugaan Penimbunan BBM di Bungku Tengah
  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In