MOROWALI – Rencana pembangunan Stadion Kolono di Kabupaten Morowali dipastikan belum pernah masuk dalam agenda pembahasan di lembaga legislatif. Meski demikian, DPRD Kabupaten Morowali menegaskan tetap terbuka untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pengembangan fasilitas olahraga tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki, saat dimintai tanggapan mengenai wacana pembangunan stadion di Lapangan Kolono, di Morowali, Minggu (1/11/2026).
Herdianto menjelaskan, apabila masyarakat menginginkan adanya peningkatan atau pembangunan fasilitas olahraga di wilayah tersebut, usulannya dapat disalurkan resmi melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Terkait pembangunan Stadion Kolono itu, sampai hari ini kami di DPRD belum pernah membicarakan hal tersebut. Namun, kalau itu menjadi keinginan masyarakat, tentu kita terima. Ketika ada usulan resmi, baru kita diskusikan ke tingkat selanjutnya,” ujarnya.
Ia menilai, rencana pembangunan fasilitas sebesar stadion, perlu mempertimbangkan skala prioritas serta kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, kondisi Lapangan Kolono yang ada saat ini sudah cukup memadai untuk kegiatan olahraga warga, sehingga rencana upgrade menjadi stadion harus memiliki tujuan yang jelas.
“Kalau hanya sekadar fasilitas olahraga harian, lapangannya kan sudah bagus. Namun balik lagi, semua tergantung usulan masyarakat, nanti kita bicarakan di tingkat selanjutnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi senior ini menekankan bahwa posisi Ketua DPRD tidak serta-merta memberikan kewenangan penuh untuk memutuskan sebuah kebijakan anggaran atau pembangunan secara sepihak.
Ia menyebutkan, seluruh keputusan DPRD harus melalui mekanisme kelembagaan dan berlandaskan kesepakatan bersama seluruh anggota dewan.
“Saya ini tidak punya hak prerogatif seperti bupati. Tugas saya memimpin alur prosesnya. Keputusan di DPRD itu bersifat kolektif kolegial dan berdasarkan suara mayoritas, bukan keputusan Ketua DPRD seorang diri,” tegas Herdianto.
Oleh karena itu, ia meminta agar aspirasi terkait Stadion Kolono tetap melalui tahapan pembahasan formal yang berlaku di DPRD.
Dorong Pembangunan Bertahap dan Jalur Musrenbang
Mengenai riwayat Lapangan Kolono, Herdianto menjelaskan, arena olahraga tersebut awalnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat. Intervensi Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali sejauh ini baru sebatas memfasilitasi pembangunan tribun penonton.
Ia menyarankan, agar pengembangan fasilitas dilakukan secara realistis dan bertahap sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah, tanpa harus memaksakan bangunan stadion berskala besar.
“Lapangan itu memang sudah lama ada dari swadaya masyarakat, lalu pemerintah memfasilitasi tribunnya. Kalau mau dikembangkan lagi, bisa mencontoh fasilitas tribun di Lapangan Wosu. Jadi tidak harus langsung stadion besar,” jelasnya.
Herdianto mengimbau masyarakat untuk mengawal usulan tersebut dari tingkat bawah melalui jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga Musrenbang Kabupaten. Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) setempat juga dapat diminta untuk mengawal usulan itu agar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kalau memang itu prioritas masyarakat setempat, sampaikan saja hasil Musrenbang Desa dan Kecamatannya ke kami,” imbaunya.
Ia juga menyentil soal linimasa perencanaan pembangunan daerah yang menerapkan sistem N-2 (dua tahun sebelum pelaksanaan anggaran). Jika usulan baru masuk pada perencanaan 2026, kemungkinan besar baru bisa diakomodasi dalam APBD tahun 2028.













