PALU – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Syarifudin Hafid, mengatakan siap menyerahkan jabatannya apabila Partai Demokrat memutuskan melakukan pergantian.
Ia menegaskan, tidak pernah berupaya menghalangi Hidayat Pakamundi untuk menduduki posisi pimpinan DPRD tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Syarifudin di tengah polemik rencana pergantian Wakil Ketua II DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Demokrat yang belakangan menjadi perhatian publik.
Syarifudin mengatakan, jabatan yang diembannya merupakan amanah partai, sehingga setiap keputusan organisasi harus dihormati oleh kader.
“Kalau partai memerintahkan dan mengamanahkan, kita harus legowo menerimanya. Hanya saja, sampai saat ini belum ada keputusan partai atas rencana pergantian itu. Sebab, ada mekanismenya,” ujar Syarifudin di Palu, Jumat (30/10/2026).
Dirinya tidak memiliki persoalan apabila nantinya partai memutuskan menyerahkan posisi Wakil Ketua II DPRD Sulteng kepada kader lainnya.
“Tanpa diminta pun jabatan ini akan kita serahkan. Hanya saja, kita ikuti mekanismenya,” katanya.
Bantah Menghalangi Hidayat Pakamundi
Terkait nama Hidayat Pakamundi yang disebut-sebut sebagai calon penggantinya, Syarifudin membantah anggapan dirinya berusaha menghambat proses pergantian.
Ia menegaskan tidak ada upaya maupun skenario untuk menggagalkan Hidayat menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Sulteng.
“Tidak ada yang menghalangi, apalagi membuat skenario untuk menggagalkan saudara Hidayat Pakamundi menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan saya. Hanya saja, kita tunggu mekanisme partai,” tegasnya.
Menurut Syarifudin, persoalan pergantian pimpinan DPRD harus diselesaikan melalui mekanisme resmi Partai Demokrat, bukan berdasarkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia bahkan menyebut pergantian jabatan tersebut pada akhirnya akan terjadi apabila partai telah menetapkan keputusan.
” Cepat atau lambat, jabatan Wakil Ketua DPRD pasti akan dilakukan pergantian dari saya ke kader lainnya,” ujarnya.
Anwar Hafid Sebut Belum Dibahas Secara Resmi
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebelumnya menyatakan rencana pergantian Syarifudin kepada Hidayat belum dibahas secara resmi di internal partai.
Anwar menjelaskan, pembahasan akan dilakukan melalui rapat pleno setelah kepengurusan DPD Demokrat Sulteng yang baru dilantik. Pelantikan kepengurusan tersebut dijadwalkan pada Januari 2027.
Ia juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan kebersamaan antarkader.
Menurut Anwar, hubungan sesama kader bukan hanya hubungan politik, melainkan juga dilandasi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Demokrat Tegaskan Pergantian Harus Sesuai Mekanisme
Juru Bicara DPD Partai Demokrat Sulteng, Talitti Paluge, juga menegaskan bahwa pergantian pimpinan DPRD dari unsur Demokrat harus mengikuti mekanisme dan aturan internal partai.
Talitti menjelaskan, usulan pergantian pimpinan DPRD provinsi berasal dari DPD Demokrat Sulteng, sedangkan keputusan final memerlukan persetujuan DPP Partai Demokrat.
Ia juga menyebut kepengurusan definitif DPD Demokrat Sulteng masih dalam proses sehingga mekanisme organisasi perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, pernyataan Syarifudin yang menyatakan siap diganti sekaligus membantah adanya upaya menghalangi Hidayat menjadi penegasan bahwa dirinya memilih menunggu keputusan resmi partai.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh dokumen keputusan DPP Partai Demokrat yang menetapkan Hidayat Pakamundi sebagai pengganti Syarifudin Hafid.














